Senin, Juni 8, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Polda Gorontalo Ungkap Kapal Terdampar Bawa 39 Karung Sianida

redaksi
23 April 2026
Kategori : Berita
0
Polda Gorontalo Ungkap Kapal Terdampar Bawa 39 Karung Sianida

Direktur Polairud Polda Gorontalo Kombes Pol. Devy Firmansyah dan Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Desmont Harjendro saat konferensi pers kepemilikan kapal dengan muatan sianida, pada Kamis (23/4). FOTO: HUMAS POLDA GORONTALO

Langkah-langkah kepolisian dengan melakukan pemeriksaan serta klarifikasi kepada pihak-pihak yang mengetahui peristiwa tersebut. Polairud Polda Gorontalo mengamankan barang bukti 39 karung Yeng bertuliskan atlas super Gro 16-20-0 inorganik fertilizer Guaranteed Alaliysis nitrogen (N) 16 % Phosphorus (P205) 20 %.

Setiap kemasan per karung memiliki berat + 50 kg yang berisikan butiran putih seperti batu di duga mengandung sianida dan lain sebagainya.

Muatan kapal dikemas dalam karung plastik warna putih, kemudian dipindahkan ke mobil pickup warna hitam.

Pihak Kepolisian khususnya Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Gorontalo menetapkan pasal tindak pidana di bidang kepabeanan sebagaiman di maksud dalam pasal 102 huruf a undang,undang no 17 tahun 2006 tentang kepabeanan dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit lima puluh juta rupiah dan dengan paling banyak lima miliyar rupiah.

Halaman 2 dari 2
Sebelumnya12
Tags: Kombes Pol. Desmont HarjendroKombes Pol. Devy FirmansyahPolda GorontaloSianida
Bagikan1Tweet1KirimKirim
Previous Post

Panas Ekstrem, Ikan Dapat Mengalami Gagal Jantung

Next Post

Negara Kepulauan Tuvalu di Samudra Pasifik Akan Tenggelam

Postingan Terkait

Gempa Susulan M6,5 di Filipina Selatan

Gempa Susulan M6,5 di Filipina Selatan

8 Juni 2026
Gempa M7,7 di Filipina Selatan Berpotensi Tsunami di Gorontalo, Sulawesi Utaradan Sulawesi Tengah

Gempa M7,7 di Filipina Selatan Berpotensi Tsunami di Gorontalo, Sulawesi Utaradan Sulawesi Tengah

8 Juni 2026

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Filipina Selatan, Getarannya Terasa Hingga Gorontalo

Kapal Pengawas Orca 04 Tangkap Kapal Asing Bawa 1,2 Ton Ikan Napoleon di Laut Sulawesi

4.000 Spesies Laut Terpengaruh Plastik

World Oceans Day, Emisi Sampah Plastik Capai 52,1 Juta Metrik Ton per Tahun

Mahasiswa FMIPA UNG Bersih Sampah dan Transplantasi Terumbu Karang di Bone Bolango

66 Lulusan Profesi Ners UNG Siap Mengabdi untuk Kesehatan Masyarakat

Next Post
Negara Kepulauan Tuvalu di Samudra Pasifik Akan Tenggelam

Negara Kepulauan Tuvalu di Samudra Pasifik Akan Tenggelam

TERBARU

Gempa Susulan M6,5 di Filipina Selatan

Gempa M7,7 di Filipina Selatan Berpotensi Tsunami di Gorontalo, Sulawesi Utaradan Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Filipina Selatan, Getarannya Terasa Hingga Gorontalo

Kapal Pengawas Orca 04 Tangkap Kapal Asing Bawa 1,2 Ton Ikan Napoleon di Laut Sulawesi

4.000 Spesies Laut Terpengaruh Plastik

World Oceans Day, Emisi Sampah Plastik Capai 52,1 Juta Metrik Ton per Tahun

AmsiNews

REKOMENDASI

Dugong Mati Terdampar di Riau

Ratusan Nelayan Mandar Berpangkalan di Kwandang, Gorontalo

2019, Departemen Oseanografi FPIK Undip Standar Internasional

Vegetasi Hutan Mangrove di Indonesia Sebanyak 202 Jenis, Spesifik 47

Upaya Pencarian Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo Terhalang Cuaca

KJRI Sydney dan Perhimpunan Pelajar Menggelar Warung Konsuler di Brisbane

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.