Jakarta – Tim Baharkam, Direktorat Polisi Perairan Kepolisian Daerah Riau menggagalkan penyelundupan 77 ribu benih lobster di perairan Dumai, Kamis (23/5) pukul 14.00 WIB.
Direktur Polisi Perairan Polda Riau Kombes Pol Badarudin mengatakan, upaya penggagalan penyelundupan dilakukan saat mengadakan patroli laut di perairan Dumai.
Satu unit kapal kayu bermesin atau juga dikenal sebagai pompong tanpa nama mencurigakan berlayar di sekitar tempat kejadian perkara. Petugas pun langsung melakukan pengejaran. Pelaku disergap di perairan Sungai Sembilan.
Menurut Badarudin, terdapat barang bukti berupa 77 ribu benih lobster. Benih lobster tersebut dikemas dalam 385 kantong plastik dan dimasukkan dalam 15 box sterofoam.
Kepala Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Pekanbaru Eko Sulistyanto mengatakan, hasil selundupan tersebut akan dilepasliarkan di Provinsi Yogyakarta.
Dari Dumai, benih lobster ini dibawa ke Pekanbaru. Kondisi benih lobster, berdasar informasi dari tim di wilayah kerja masih dalam kondisi segar.
Adapun nilai Sumber Daya Ikan (SDI) yang berhasil diselamatkan sebesar Rp 11,5 milyar.*
Komentar tentang post