Kedua belah pihak sepakat dalam memperkuat hubungan di bidang-bidang penting lainnya seperti pertahanan dan keamanan, berbagi informasi dan berkoordinasi dalam mencegah kejahatan transnasional, dan terus bekerja sama untuk mencegah penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan menyalahi aturan (IUU Fishing).
Para pemimpin menegaskan kembali pentingnya perdamaian, stabilitas, keselamatan, keamanan, dan kebebasan navigasi dan penerbangan di Laut Timur; pemeliharaan solidaritas, sikap bersama, dan pencapaian ASEAN dalam isu Laut Timur; serta promosi negosiasi tentang Code of Conduct (COC) yang substantif dan efektif yang sesuai dengan hukum internasional, khususnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982).




