Jumat, September 4, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ini 33 Kasus Destructive Fishing Tahun 2019 yang Diproses Petugas

redaksi
1 Juni 2019
Kategori : Berita
0
Bom ikan

FOTO: TNIAL.MIL.ID

Jakarta – Selama tahun 2019, petugas dari berbagai instansi telah memproses sebanyak 33 kasus kegiatan penangkapan ikan dengan cara merusak (destructive fishing). Cara penangkapan ikan ini dengan menggunakan bom rakitan, racun potas dan setrum.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Agus Suherman mengatakan, para petugas yang menangkap dan memproses kasus ini berasal dari PSDKP, Pemerintah Daerah, Polri dan TNI Angkatan Laut.

Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) PSDKP memproses 11 kasus di beberapa daerah. Masing-masing Lombok Timur NTB (1 kasus), Kupang NTT (1), Kapoposang Sulsel (4) dan Raja Ampat Papua Barat (5).

Yang ditangani Penyidik Polri sebanyak 21 kasus. Masing-masing Lampung (7), Kalimantan Selatan (4), Sulawesi Selatan (1), Nusa Tenggara Timur (3), Jawa Timur (2) dan Nusa Tenggara Barat (4).

Penyidik TNI Angkatan Laut telah menangkap 1 kapal pelaku pengebom ikan di Sulawesi Selatan, pada 2019 ini.

Kegiatan Destructive Fishing ini melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009.

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengingatkan, praktik Destructive Fishing yang sering dilakukan masyarakat harus diperbaiki agar tidak menambah kerusakan alam.

Halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Bom Ikandestructive fishingKKP
Bagikan5Tweet3KirimKirim
Previous Post

Hari ini, Mudik Gratis Sepeda Motor dengan Kapal Laut Tiba di Semarang

Next Post

Tinggi Intensitas Pengeboman Ikan di Raja Ampat

Postingan Terkait

Sensor MODIS NASA Menangkap Kebakaran Lahan Gambut di Indonesia

Sensor MODIS NASA Menangkap Kebakaran Lahan Gambut di Indonesia

4 September 2026
Gempa Darat Guncang Pohuwato Gorontalo

Gempa Darat Guncang Pohuwato Gorontalo

4 September 2026

Gempa M4,9 Guncang Boalemo Gorontalo

Apa Itu Termoklin?

Mikroplastik Lebih Tinggi di Dasar Laut Dekat Pesisir, Ada Pula yang Terperangkap di Lapisan Termoklin

Peristiwa El Niño Masih Akan Menguat, Berpotensi Memberi Dampak Berat Bagi Masyarakat dan Perekonomian

UNAIR dan UNG Perkuat Kerja Sama Akademik

El Niño Belum Mencapai Puncak, Cuaca Panas Ekstrem Berbulan-bulan

Next Post
Tinggi Intensitas Pengeboman Ikan di Raja Ampat

Tinggi Intensitas Pengeboman Ikan di Raja Ampat

Komentar tentang post

TERBARU

Sensor MODIS NASA Menangkap Kebakaran Lahan Gambut di Indonesia

Gempa Darat Guncang Pohuwato Gorontalo

Gempa M4,9 Guncang Boalemo Gorontalo

Apa Itu Termoklin?

Mikroplastik Lebih Tinggi di Dasar Laut Dekat Pesisir, Ada Pula yang Terperangkap di Lapisan Termoklin

Peristiwa El Niño Masih Akan Menguat, Berpotensi Memberi Dampak Berat Bagi Masyarakat dan Perekonomian

AmsiNews

REKOMENDASI

Badai Tropis Terbentuk di Laut Cina Selatan dan Laut Filipina

Perburuan Hiu Paus di Berbagai Negara

Tim Gabungan Temukan Titik Lokasi Jatuhnya Pesawat

Longsor Tambang Rakyat Suwawa, Warga Akan Lanjutkan Pencarian Mandiri

Limbah Medis Covid-19 di Indonesia Capai 18.460 Ton

80 Lumba-Lumba Ditemukan Mati di Laut Hitam, Turki

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.