“20 tahun lalu menyusun COREMAP, di sini ada Pak Suharsono (Prof Suharsono). COREMAP fase satu dikoordinasi LIPI, fase dua oleh KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) dan fase tiga oleh Bappenas,” ujar Rudyanto.
Melalui ICCTF dan para mitranya, COREMAP-CTI ini telah diterapkan di dua Provinsi yang terpilih dan masuk dalam bagian penting Segitiga Terumbu Karang Dunia, yaitu di Raja Ampat, Papua Barat, dan Laut Sawu, di NTT (Nusa Tenggara Timur).
Meskipun periode yang cukup singkat yaitu 2019-2022, namun telah memberikan dampak bagi rehabilitasi lingkungan setempat.
Lebih penting dari itu, program ini juga telah memperkuat pemberdayaan masyarakat, bukan saja memberikan alternatif ekonomi, tetapi juga kesadaran arti penting wilayah tempat mereka tinggal.





Komentar tentang post