Darilaut – Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini disampaikan dalam konferensi pers usai Sidang Isbat yang digelar di Jakarta, Selasa (17/2).
Dengan penetapan ini, umat Islam di Indonesia diharapkan dapat menyambut Ramadan 1447 H dengan penuh kesiapan, memperkuat spiritualitas, serta menjaga persaudaraan dan persatuan di tengah keberagaman.
Penetapan tersebut didasarkan pada hasil pemaparan data hisab dan laporan rukyat dari 96 titik pemantauan di seluruh Indonesia.
Secara astronomis, ketinggian hilal di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) masih berada di bawah ufuk, dengan rentang antara -2° 24‘ 43“ (-2,41°) hingga -0° 55‘ 41“ (-0,93°). Sementara itu, sudut elongasi hilal berada pada kisaran 0° 56‘ 23“ (0,94°) hingga 1° 53‘ 36“ (1,89°).
Dengan posisi tersebut, hilal belum memenuhi kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang disepakati negara-negara anggota MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan harapannya agar keputusan ini menjadi momentum kebersamaan umat Islam dalam menyambut bulan suci.
Menag mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan apabila terdapat perbedaan dalam memulai puasa.




