Perbedaan metode dalam menetapkan awal bulan Hijriah tidak boleh menjadi alasan perpecahan.
“Perbedaan jangan membuat kita tercerai-berai. Mari saling menghargai dan memperbanyak amal ibadah,” ujarnya.
Komisi VIII DPR RI, kata Marwan, mendukung langkah Menteri Agama untuk terus mempertemukan berbagai pendekatan penetapan awal bulan Hijriah, termasuk wacana kalender global, demi terciptanya kebersamaan umat di masa mendatang.




