Adapun rinciannya meliputi Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kabupaten Lebak di Provinsi Banten. Kemudian Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kota Depok di Jawa Barat. Selanjutnya adalah Provinsi DKI Jakarta dan Kabupaten Lampung Barat.
Sebagai antisipasi, BNPB mengharapkan masyarakat menghindari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan gempa.
BNPB mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan memastikan informasi resmi bersumber dari pihak yang dapat dipertanggungjawabkan.





Komentar tentang post