PSP dapat menyebabkan penyakit serius pada manusia yang mengonsumsi kerang yang terkontaminasi racun karena mekarnya ganggang yang berbahaya.
Masyarakat disarankan untuk menahan diri untuk tidak mengumpulkan, menjual, dan memakan semua jenis kerang dan “alamang” (udang kecil) yang secara ilmiah dikenal sebagai Acetes sp. dari perairan Teluk Bais sambil menunggu hasil analisis konfirmasi.




