Minggu, September 6, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Rendah Tanggung Jawab Singkirkan Kerangka Kapal

redaksi
5 Mei 2019
Kategori : Berita
0
Kapal

FOTO: DARILAUT.ID

“Termasuk salah satunya akibat dari kerangka kapal yang kandas, atau tenggelam tanpa ada tindakan atau tanggung jawab pemilik kapal,” ujar Hasan.

Menurut Hasan, sebenarnya kewajiban pemberlakuan asuransi penyingkiran kerangka kapal diberlakukan. Asuransi ini dapat memberikan perlindungan bagi pemilik dalam mengoperasikan setiap kapal mereka.

Jika terjadi musibah yang mengakibatkan kapal tenggelam, maka asuransi tersebut bisa mengganti biaya untuk pengangkatan bangkai kapal tersebut.

Konvensi Internasional Nairobi tentang Penyingkiran Kerangka-Kapal, 2007, mengatur kewajiban asuransi penyingkiran kerangka kapal (Wreck Removal) dan mulai diberlakukan secara internasional sejak 14 April 2015.

Konvensi tersebut menetapkan kewajiban ketat pada pemilik kapal untuk mencari, menandai, dan mengangkat bangkai kapal yang dianggap bahaya dan mewajibkan pemilik kapal untuk membuat sertifikasi asuransi negara, atau bentuk asuransi lain untuk keamanan finansial perusahaan kapal.

“Dengan meratifikasi Konvensi ini, Indonesia akan memiliki wewenang untuk menerapkan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Konvensi ini di laut teritorialnya. Setiap kapal yang melintasi wilayah perairan yang menjadi yurisdiksi Indonesia wajib dilengkapi dengan jaminan asuransi penyingkiran kerangka kapal,” kata Hasan.*

Halaman 2 dari 2
Sebelumnya12
Tags: kerangka kapalPerhubungan Laut
Bagikan4Tweet2KirimKirim
Previous Post

Angkatan Laut Vietnam Sesalkan Kejadian di Laut Natuna

Next Post

Pemusnahan Kapal Ikan Ilegal Sebagai Sikap Tegas Pemerintah

Postingan Terkait

BRIN Perkenalkan Sistem Deteksi Dini Karhutla Indonesia

BRIN Perkenalkan Sistem Deteksi Dini Karhutla Indonesia

6 September 2026
Dentuman Gunung Anak Krakatau

Dentuman Gunung Anak Krakatau

6 September 2026

Peneliti UNG Riset Kulit Jeruk Nipis Berpotensi Jadi Terapi Alami

Aroma Terapi Dari Minyak Atsiri Kulit Jeruk Nipis Dapat Redakan Kecemasan Ibu Hamil

Hurikan Lowell Mendekati Kepulauan Hawaii Sebagai Badai Kategori 4

Letusan Gunung Ibu Tercatat Sebanyak 1486 Kali

Afrika Lebih Besar, PBB: Distorsi Pengecilan Melanggengkan Pandangan Dunia yang Tidak Seimbang

Peta Afrika Tampak Kecil, Tidak Sesuai Ukuran Asli

Next Post
Penenggelaman 13 kapal ikan asing pelaku illegal Fishing di Perairan Tanjung Datu, Kalimantan Barat, Sabtu (4/5).

Pemusnahan Kapal Ikan Ilegal Sebagai Sikap Tegas Pemerintah

Komentar tentang post

TERBARU

BRIN Perkenalkan Sistem Deteksi Dini Karhutla Indonesia

Dentuman Gunung Anak Krakatau

Peneliti UNG Riset Kulit Jeruk Nipis Berpotensi Jadi Terapi Alami

Aroma Terapi Dari Minyak Atsiri Kulit Jeruk Nipis Dapat Redakan Kecemasan Ibu Hamil

Hurikan Lowell Mendekati Kepulauan Hawaii Sebagai Badai Kategori 4

Letusan Gunung Ibu Tercatat Sebanyak 1486 Kali

AmsiNews

REKOMENDASI

Widodo S Pranowo: Sirkulasi Arus di Selatan Jawa dan Bali Akhir 2019

Empat Ekor Paus Pilot Terdampar di Teluk Lawele

Hari Ini Masih Dilakukan Pencarian Kapal MV Nur Allya

Musim Badai Atlantik 2024 yang Menghancurkan Berakhir

ISKINDO: Jawa Timur Pusat Industri Maritim

Rektor UNG: Perkuat Komitmen Membangun Pendidikan yang Berpihak pada Masa Depan

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.