Minggu, Juni 28, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Rotasi Dini Eselon II Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk Memastikan Birokrasi Diisi Pejabat yang Tepat

redaksi
13 September 2025
Kategori : Berita
0
Rotasi Dini Eselon II Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk Memastikan Birokrasi Diisi Pejabat yang Tepat

Ilustrasi

Selama didasari evaluasi kinerja, kebutuhan organisasi, dan alasan strategis—terutama untuk akselerasi pelaksanaan visi dan misi kepala daerah—serta dilaksanakan melalui seleksi terbuka yang transparan, kebijakan rotasi mendukung prinsip merit system dan efektivitas pemerintahan. Pejabat yang telah memiliki hasil asesmen Badan Kepegawaian Negara (BKN) otomatis memenuhi syarat kompetensi Pasal 132 ayat (2), memperkuat legalitas proses seleksi.

Berikut in uraian Pusat Kajian Strategis Kebijakan Daerah mengenai rotasi pejabat pimpinan tinggi sebelum lima tahun.

Instrumen Hukum

Dasar paling utama terdapat dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasal 133 ayat (1) menyatakan: “Jabatan Pimpinan Tinggi diisi untuk masa jabatan paling lama lima tahun. Frase kata “paling lama” menegaskan lima tahun adalah batas maksimal, bukan jaminan minimal.

Pasal 133 ayat (2) menegaskan bahwa PPK (Pejabat Pembina Kepegawaian) dapat memindahkan pejabat ke jabatan lain dengan mempertimbangkan kompetensi, kinerja, dan kebutuhan organisasi. Ketentuan ini memberi sinyal jelas: rotasi sebelum lima tahun tidak dilarang, selama dilakukan untuk alasan yang sah.

Kewenangan tersebut diperkuat oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang kemudian disempurnakan melalui PP Nomor 17 Tahun 2020. Pasal 133 dalam peraturan ini menegaskan bahwa mutasi JPT dapat dilakukan setelah dua tahun menjabat, atau lebih cepat bila ada kebutuhan organisasi atau kebijakan strategis nasional.

Halaman 2 dari 6
Sebelumnya123...6Selanjutnya
Tags: gorontaloPejabat Eselon IIPejabat Pimpinan Tinggi PratamaProvinsi Gorontalo
Bagikan7Tweet4KirimKirim
Previous Post

UNG Mulai Terapkan Sistem Informasi Kepakaran

Next Post

Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, Cuaca Ekstrem Masih Mengintai

Postingan Terkait

Gempa Dahsyat Venezuela, 1.430 Orang Tewas dan 3.238 Terluka, Kerugian Ditaksir $6,7 miliar

Gempa Dahsyat Venezuela, 1.430 Orang Tewas dan 3.238 Terluka, Kerugian Ditaksir $6,7 miliar

28 Juni 2026
3000 Kapal dan 20 Ribu Pelaut Terjebak di Wilayah Konflik di Timur Tengah

Jalur Pelayaran Utama di Selat Hormuz Masih Terkontaminasi Ranjau Laut

28 Juni 2026

PBB Evakuasi 2.500 Pelaut Melewati Selat Hormuz

Temuan Peneliti UNG Penderita Diabetes Tak Terkontrol Bisa Sebabkan Kebutaan

Korban Tewas Gempa Ganda Venezuela 920 Orang, 3.360 Terluka

Dua Badai Tropis Melintas di Jepang, Higos di Barat Daya Tokyo

Banyak Ingin Mengoleksi Ikan Raja Laut yang Ditemukan di Perairan Dekat Pulau Siladen

Kemarau Meluas, Hujan Masih Signifikan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Next Post
Suhu Permukaan Laut Indonesia yang Hangat Berkontribusi Mendukung Pertumbuhan Awan Hujan

Waspada Hujan Lebat Disertai Angin Kencang, Cuaca Ekstrem Masih Mengintai

TERBARU

Gempa Dahsyat Venezuela, 1.430 Orang Tewas dan 3.238 Terluka, Kerugian Ditaksir $6,7 miliar

Jalur Pelayaran Utama di Selat Hormuz Masih Terkontaminasi Ranjau Laut

PBB Evakuasi 2.500 Pelaut Melewati Selat Hormuz

Temuan Peneliti UNG Penderita Diabetes Tak Terkontrol Bisa Sebabkan Kebutaan

Korban Tewas Gempa Ganda Venezuela 920 Orang, 3.360 Terluka

Dua Badai Tropis Melintas di Jepang, Higos di Barat Daya Tokyo

AmsiNews

REKOMENDASI

Mahasiswa Prodi Psikologi UNG Finalis Kompetisi Internasional di Kuala Lumpur

Ikan Aneh, Mirip Kelabang Tanpa Kaki, dari Laut Dalam

Ini 10 Prodi Dengan Keketatan Tertinggi SNBP 2024 di UNG

Banjir Melanda Sejumlah Wilayah di Indonesia

Sembilan Bukti Biota Laut Konsumsi Plastik di Indonesia

Sekolah Berperan Penting Untuk Pendaftaran Mahasiswa Baru 2025

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.