b. laporan peristiwa aktual atau kutipan singkat dari Ciptaan yang dilihat atau didengar dalam situasi tertentu; dan
Pasal 48 huruf (a) dan (b) diusulkan untuk dihapus seluruhnya.
8) BAB IX MASA BERLAKU HAK CIPTA DAN HAK TERKAIT, Paragraf 2
Masa Berlaku Hak Ekonomi
Pasal 58 ayat (1)
a. Buku,…
b. Ceramah, …
c. Sampai i.
j. Karya jurnalistik
Berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.
Pasal 58 ayat (1) diusulkan untuk ditambahkan ketentuan huruf (j) yaitu “(j) karya jurnalistik”
9) BAB IX MASA BERLAKU HAK CIPTA DAN HAK TERKAIT, Paragraf 2
Masa Berlaku Hak Ekonomi
Pasal 59 ayat (1)
a. Karya fotografi…
b. Potret…
c. Sampai j.
k. Karya jurnalistik
berlaku selama 50 (lima puluh) tahun sejak pertama kali dilakukan Pengumuman. Pasal 59 ayat (1) diusulkan untuk ditambahkan ketentuan huruf (k) yaitu “(k) karya jurnalistik”.
10) Dewan Pers pada prinsipnya mengusulkan agar ada ketentuan baru untuk Karya Jurnalistik:
a. Karya Jurnalistik masuk dalam Ciptaan Yang Dilindungi;
b. Karya Jurnalistik yang merupakan Ciptaan Yang dilindungi, jika dilanggar maka Pengadilan perlu memperhatikan dan menerapkan prinsip Fair Use, sebagai berikut:
i. Tujuan dan Karakter Penggunaan: Apakah penggunaan bersifat komersial atau untuk tujuan pendidikan dan nirlaba.




