Darilaut – Paus bungkuk (Megaptera novaeangliae) panjang 7,7 meter ditemukan terdampar di Pantai Perancak, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Selasa (14/7).
Paus bungkuk (Humpback whale) adalah favorit para pengamat paus, saat ditemukan pertama kali dalam keadaan hidup.
Cetacea tersebut ditemukan oleh nelayan sekitar pukul 11.00 Wita di perairan dangkal Pantai Perancak.
Balai Pengelolaan Kelautan (Balai PK) Denpasar – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) setelah mendapatkan laporan segera berkoordinasi dengan berbagai pihak dan memberikan arahan teknis kepada tim di lapangan.
Hasil identifikasi menunjukkan satwa tersebut merupakan paus bungkuk sepanjang sekitar 7,7 meter yang ditemukan dalam kondisi hidup tanpa luka luar.
Bersama masyarakat dan nelayan, tim berupaya menggiring paus menuju perairan yang lebih dalam.
Upaya penyelamatan dilakukan secara terpadu untuk mengembalikan mamalia laut dilindungi tersebut ke perairan yang lebih dalam dengan tetap mengedepankan prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare) dan keselamatan personel.
Namun kondisi pantai yang landai dan surutnya air laut yang berlangsung cepat menjadi kendala sehingga upaya penyelamatan tidak berhasil. Paus tersebut akhirnya dinyatakan mati sekitar pukul 14.00 Wita.



