Selasa, Oktober 20, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Sebelum SPB Keluar, Kapal Indonesia untuk Pelayaran Internasional akan Diperiksa

redaksi
12 Juli 2019
Kategori : Berita
0
Sebelum SPB Keluar, Kapal Indonesia untuk Pelayaran Internasional akan Diperiksa

FOTO: DITJEN HUBLA

Jakarta – Setiap kapal berbendera Indonesia yang akan melakukan pelayaran internasional akan diperiksa sistem dan prosedur darurat (Emergency System & Procedures). Pemeriksaan dilakukan sebelum Syahbandar mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB).

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan telah menginstruksikan kepada seluruh Syahbandar dalam hal ini Marine Inspector di Unit Pelaksana Teknis (UPT) melaksanakan pemeriksaan tersebut.

Marine Inspector juga diminta menggunakan informasi Concentrated Inspection Campaign (CIC) on Emergency System and Procedures atau Kampanye Inspeksi yang Terkonsentrasi pada Sistem dan Prosedur Darurat sebagai panduan pemeriksaan.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Ahmad mengatakan, selain pemeriksaan Port State Control (PSC) yang dilakukan secara rutin, Tokyo MOU juga memberlakukan program CIC ini.

Untuk itu, Ditjen Perhubungan Laut menerbitkan Surat Edaran Nomor SE 23 Tahun 2019 tentang Kampanye Tokyo MoU untuk Pemeriksaan Kapal Terkonsentrasi pada System dan Prosedur Darurat, CIC on Emergency System and Procedurs.

Adapun Surat Edaran ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 8 Juli 2019 dan akan melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan instruksi ini.

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: Ditjen Perhubungan LautkapalKPLPKSOP
Bagikan8Tweet4KirimKirim
Previous Post

Pelabuhan Labuan Bajo Dikembangkan Sebagai Terminal Penumpang

Next Post

Masuk Perairan Indonesia, Rumpon Malaysia Ditertibkan KKP

Postingan Terkait

Topan Super Champi Bawa Gelombang Tinggi 16,8 Meter di Laut Filipina

Topan Super Champi Bawa Gelombang Tinggi 16,8 Meter di Laut Filipina

20 Oktober 2026
Penangkapan Tidak Berkelanjutan, 10 Tahun Lagi Ikan Nike Menghilang di Perairan Gorontalo

UNG Perkuat Produk Olahan Ikan Nike

20 Oktober 2026

Titik Panas Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Meningkat

Curah Hujan di Sebagian Wilayah Indonesia Masih Kategori Rendah

Area Hutan dan Lahan Terbakar di Indonesia Tahun 2026 Hampir 2 Juta Hektare

Singapura Memiliki Otoritas Memberi Sanksi Penyebab Polusi Asap Lintas Batas

32 perusahaan di 7 Provinsi Kena Sanksi Administratif dan Proses Pidana Kebakaran Hutan

Dua Gunung Es Antartika Terlepas, Hanyut Ribuan Kilometer Menuju Georgia Selatan

Next Post

Masuk Perairan Indonesia, Rumpon Malaysia Ditertibkan KKP

Komentar tentang post

TERBARU

Topan Super Champi Bawa Gelombang Tinggi 16,8 Meter di Laut Filipina

UNG Perkuat Produk Olahan Ikan Nike

Titik Panas Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan Meningkat

Curah Hujan di Sebagian Wilayah Indonesia Masih Kategori Rendah

Area Hutan dan Lahan Terbakar di Indonesia Tahun 2026 Hampir 2 Juta Hektare

Singapura Memiliki Otoritas Memberi Sanksi Penyebab Polusi Asap Lintas Batas

AmsiNews

REKOMENDASI

Pemicu Tanah Longsor di Natuna Karena Hujan Ekstrem dan Kemiringan Lereng

Topan Haikui Akan Mendarat Hari Ini di Dekat Taitung, Taiwan

Ekspor Kepiting Turun Gara-gara Wabah Virus Corona

Gempa Laut Banda, Puluhan Rumah Rusak di Tanimbar

Cegah Kelebihan Muatan, Menhub Minta Operator Pelayaran Utamakan Keselamatan

Bibit Siklon Tropis 94S Berkembang di Dekat Kepulauan Cocos, Samudra Hindia

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.