Senin (1/7) kapal dan personil telah bergabung dengan tim kapal patroli Philipines Coast Guard (PCG) dan Japan Coast Guard (JCG). Kegiatan ini dilaksanakan hari ini hingga Jumat (5/7).
Ahmad mengatakan, Ditjen Perhubungan Laut memiliki 5 pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PLP) dan 296 Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Total armada kapal patroli sebanyak 378 unit di UPT Ditjen Perhubungan Laut dan 39 unit di 5 pangkalan PLP akan mengoptimalkan seluruh kemampuan personel dalam acara Marpolex.
Menurut Ahmad, keterlibatan Direktorat KPLP secara rutin dalam kegiatan Marpolex didasari oleh Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut. Sesuai peraturan ini menetapkan Menteri Perhubungan selaku Ketua Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut tingkatan Tier 3.
“Tier 3 adalah kategorisasi penanggulangan keadaan darurat tumpahan minyak di laut berskala nasional dan lintas batas negara yang dilakukan bila operasi penanggulangan tumpahan minyak tidak dapat ditanggulangi oleh kemampuan lokal,” ujar Ahmad.
Marpolex dilakukan untuk menguji kapabilitas personil Sea and Coast Guard masing-masing negara dalam menanggulangi kejadian tumpahan minyak tier 3. Selain itu, menguji sistem koordinasi lintas batas negara dengan instansi Coast Guard dalam penanggulangan tumpahan minyak di laut.





Komentar tentang post