Pari Mobula (Mobula thurstoni). Dikenal dengan sebutan pari setan, mobula atau plampangan. Telah dimasukkan dalam Apendix II CITES dan belum ada pengaturan dalam negeri.
Pari Mobula (Mobula kuhlii). Dikenal juga dengan sebutan pari setan, mobula atau plampangan. Telah dimasukkan dalam Apendix II CITES dan belum ada pengaturan dalam negeri.
Pari Mobula (Mobula eregoodootenkee). Pari jenis ini dikenal juga dengan sebutan pari setan, mobula atau plampangan. Telah dimasukkan dalam Apendix II CITES dan belum ada pengaturan dalam negeri.
Pari Sungai Tutul (Himantura oxyrhyncha). Ini pari air tawar yang telah ditetapkan statusnya dilindungi, sesuai dengan Permen KLHK No. 20 tahun 2018.
Pari Sungai Raksasa (Himantura polylepis). Pari air tawar ini telah ditetapkan statusnya dilindungi, sesuai dengan Permen KLHK No. 20 tahun 2018.
Pari Sungai Pinggir Putih (Himantura signifer). Termasuk pari air tawar yang telah ditetapkan statusnya dilindungi, sesuai dengan Permen KLHK No. 20 tahun 2018.
Pari Gergaji gigi lancip (Anoxypristis cuspidata). Pari air tawar ini telah ditetapkan statusnya dilindungi, sesuai dengan Permen KLHK No. 20 tahun 2018.
Pari Gergaji kerdil (Pristis clavata). Termasuk pari air tawar yang telah ditetapkan statusnya dilindungi, sesuai dengan Permen KLHK No. 20 tahun 2018.





Komentar tentang post