Machroni mengurai peluang konten audio visual dalam mengisi ruang digital saat ini yang sangat berpotensi untuk mendatangkan keuntungan secara ekonomi.
Peralatan yang dibutuhkan untuk produksi konten audio visual pun semakin murah dan canggih, dengan kualitas hasil yang memadai untuk kebutuhan media berbasis internet.
Menurut Kang Onnih –panggilan akrabnya, konten media digital saat ini telah mengarah pada audio visual selain narasi teks. Untuk itu dibutuhkan kreativitas dalam pengembangannya.
Sementara itu, Upi Asmardhana mengurai mengenai legalitas dalam mendirikan media siber, misalnya harus memiliki badan hukum seperti PT (Perseroan Terbatas), mempunyai alamat kantor yang jelas, hingga kualifikasi pemimpin redaksi sebagai wartawan utama.
Memang, kata Upi, tidak dapat dipungkiri saat ini telah banyak tumbuh media online sebagai bagian dari ekspresi kebebasan. Namun untuk media pers yang standar harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers.
Dalam kesempatan itu, Upi memperlihatkan laman Dewan Pers guna melihat media yang telah terverifikasi secara adminsitrasi mau pun faktual di Dewan Pers. Begitu pun dengan wartawannya.
Diskusi ini menyimpulkan tiga hal. Pertama, literasi media digital untuk masyarakat masih sangat dibutuhkan agar mereka tertarik dengan konten positif dibandingkan konten buatan medsos yang kurang “bergizi”.





Komentar tentang post