IOM mulai mengembangkan suatu metode yaitu formulir screening kasus TPPO dan mobile aplikasi untuk deteksi awal TPPO di tengah lautan yang diberi nama Trafficking in Persons (TIPs).
Sebagai tindak lanjut pemanfaatan aplikasi ini, IOM akan memberikan sosialisasi dan pelatihan identifikasi kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) kepada petugas KKP di tiga wilayah, yaitu Jakarta, Medan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).*
Halaman 2 dari 2





Komentar tentang post