Darilaut – Penggunaan bahasa Gorontalo dalam interaksi sehari-hari berbeda dengan bahasa yang digunakan dalam prosesi peradatan.
Bahasa dalam prosesi peradatan lebih mengutamakan rima dan irama dalam penuturannya.
Penutur bahasa dalam kegiatan ini pun adalah orang-orang yang terpilih, dan bukan sembarang orang seperti pada penuturan bahasa Gorontalo dalam interaksi sosial pada umumnya.
Orang terpilih yang dimaksud di sini adalah para pemangku adat atau orang yang terlatih dalam prosesi adat-istiadat. Misalnya saja pelaku dialog dalam peminangan.
Bahasa adat Gorontalo memiliki sistem formulaik yang berbeda dengan bahasa lainnya.
Tuturan adat Gorontalo dalam upacara pernikahan memiliki struktur formulaik yang unik dan kompleks, menurut Prof. Dr. Dakia N. Djou, M.Hum dalam orasi ilmiah pengukuhan Guru Besar dalam Bidang Kepakaran Linguistik.
Orasi dengan judul “Struktur Formulaik Tuturan Adat Gorontalo dalam Upacara Pernikahan: Kajian Etnolinguistik” berlangsung di auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG), pada Selasa 3 Februari 2026.
Dalam orasinya Prof. Dakia menjelaskan bahwa peristiwa peminangan disakralkan oleh masyarakat Gorontalo pada umumnya. Orang yang menjadi juru bicara dalam prosesi peminangan adalah orang yang betul-betul terlatih dan terampil menggunakan bahasa ragam adat khususnya adat peminangan.




