HIDROGRAFI sebagai profesi tengah dikembangkan Dewan Hidrografi Indonesia (DHI). Pertengahan Agustus tahun ini, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)-DHI telah mengacu pada standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
Untuk memperoleh acuan standar, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melakukan uji kompetensi hidrografi. Lokasinya, di Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal), Ancol Timur, Jakarta Utara.
Dengan sertifikasi kompetensi kerja bidang hidrografi, BNSP dapat memberikan lisensi kepada LSP-DHI yang memenuhi persyaratan sesuai dengan pedoman BNSP 201 dan BNSP 202.
Salah satu ketentuan yang harus dipenuhi LSP untuk mendapatkan lisensi dari BNSP adalah menerapkan sistem manajemen mutu yang akan menjadi acuan di dalam operasional LSP.
Asesmen di perairan Ancol, melalui skema sertifikasi kompetensi pengukuran kedalaman dengan Single Beam Echosounder dengan menggunakan sekoci KRI Rigel-933.
Skema sertifikasi klaster ini dikembangkan LSP-DHI, dengan mengacu pada standar kompetensi kerja. Hal ini untuk memastikan kompetensi pengukuran kedalaman dengan Single Beam Echosounder, sebagai acuan LSP-DHI.
Dalam proses pendaftaran Sertifikasi Pushidrosal, pemohon mengikuti proses asesmen pengukuran kedalaman perairan yang mencakup persyaratan dan ruang lingkup sertifikasi.





Komentar tentang post