Rabu, Agustus 12, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Simak Tata Tertib UTBK 2024, Setiap Pelanggaran  Akan Mengakibatkan Ujian Peserta Batal

redaksi
28 April 2024
Kategori : Berita
0
Simak Tata Tertib UTBK 2024, Setiap Pelanggaran  Akan Mengakibatkan Ujian Peserta Batal

SNPMB. GAMBAR: KEMDIKBUD.GO.ID

e. memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain;

f. meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali atas seizin pengawas ujian;

g. menggantikan atau digantikan oleh orang lain;

h. menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apa pun.

10. Apabila melakukan kecurangan pada Poin B.9, Peserta akan dicatat di dalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU).

11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol “OK”.

12. Peserta yang meninggalkan ruang ujian setelah menekan tombol Mulai Ujian (Memulai Ujian), dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi ke ruang ujian hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh UTBK.

C. Sesudah Mengerjakan UTBK

1. Peserta memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum “klik” tombol Selesai Ujian.

2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.

3. Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh Pengawas Ujian.

Halaman 4 dari 4
Sebelumnya1...34
Tags: KemdikbudristekSNPMBUTBK-SNBT
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Lebih 5400 Peserta Akan Mengikuti UTBK di UNG, Tak Boleh Membawa Kalkulator dan Ponsel

Next Post

Ini Kampus Dengan Skor Sinta Tertinggi di Gorontalo

Postingan Terkait

Budaya Akademik dan Kehidupan Kampus Langkah Awal Pembekalan Bagi Mahasiswa Baru UNG

Budaya Akademik dan Kehidupan Kampus Langkah Awal Pembekalan Bagi Mahasiswa Baru UNG

12 Agustus 2026
Tersebar di 11 Fakultas Sebanyak 5.166 Mahasiswa Baru Menjadi Bagian UNG

Tersebar di 11 Fakultas Sebanyak 5.166 Mahasiswa Baru Menjadi Bagian UNG

12 Agustus 2026

Badai Tropis Nangka Terbentuk di Laut Filipina, Mengarah ke Utara Jepang

Vegetasi Kering, Kebakaran Hutan dan Lahan Meluas di Sejumlah Wilayah Indonesia

Juli Tahun Ini Bulan dengan Kondisi Ekstrem, Kebakaran Hutan Luar Biasa Melanda Eropa, AS dan Kanada

Rekor Tertinggi Suhu Permukaan Laut, Dunia Mencatat Bulan Juli terhangat Kedua Dalam Sejarah

Gempa Kolombia Meratakan Rumah dan Bangunan, Memicu Tanah Longsor, 126 Orang Tewas

Tropical Storm Chan-hom Makes Landfall Northeast of Tokyo

Next Post
Ini Kampus Dengan Skor Sinta Tertinggi di Gorontalo

Ini Kampus Dengan Skor Sinta Tertinggi di Gorontalo

TERBARU

Budaya Akademik dan Kehidupan Kampus Langkah Awal Pembekalan Bagi Mahasiswa Baru UNG

Tersebar di 11 Fakultas Sebanyak 5.166 Mahasiswa Baru Menjadi Bagian UNG

Badai Tropis Nangka Terbentuk di Laut Filipina, Mengarah ke Utara Jepang

Vegetasi Kering, Kebakaran Hutan dan Lahan Meluas di Sejumlah Wilayah Indonesia

Juli Tahun Ini Bulan dengan Kondisi Ekstrem, Kebakaran Hutan Luar Biasa Melanda Eropa, AS dan Kanada

Rekor Tertinggi Suhu Permukaan Laut, Dunia Mencatat Bulan Juli terhangat Kedua Dalam Sejarah

AmsiNews

REKOMENDASI

Fake News, Kantor Komunikasi Kepresidenan: Tidak Ada Penangguhan Kelas di Seluruh Luzon 28-31 Oktober

Sekolah Virtual Mengamati Benda Langit dengan Teleskop Terbesar di Dunia

Spesiasi Ikan Karang Karena Variasi Frekuensi Kawin

Prof Agung Dhamar Syakti Terpilih Sebagai Ketua Umum ISOI 2021 – 2024

Pantarlih Gorontalo Utara Telah Merampungkan Coklit Pilkada 2024

Topan Super Bavi Melintas di Kepulauan Mariana Utara

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.