Darilaut – Pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) mulai berlangsung pada Selasa 30 April 2024.
Ujian ini tersebar di 74 pusat UTBK dari Aceh hingga Papua. Melalui laman SNPMB (Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru) telah diumumkan tata tertib bagi peserta UTBK tahun ini.
“Setiap pelanggaran terhadap tata tertib UTBK akan mengakibatkan ujian yang diikuti peserta dibatalkan,” demikian edaran SNPMB terbaru.
A. Sebelum UTBK Berlangsung
1. Peserta ujian harus sudah mengetahui Ruang Ujian dan Lokasi Ujian sehari sebelum ujian berlangsung.
2. Peserta harus membawa:
a. Kartu Tanda Peserta Ujian;
b. fotokopi ijazah SMA/SMK/MA/Sederajat yang sudah dilegalisasi atau Surat Keterangan sedang duduk di kelas XII dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna terbaru yang bersangkutan dan dibubuhi cap sekolah atau kartu identitas (asli).
3. Peserta dilarang mengenakan kaos oblong (T-shirt).
4. Peserta harus bersepatu.
5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Peserta yang terlambat dengan alasan apa pun sejak waktu tes dimulai Tidak Diperbolehkan mengikuti ujian.
6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.