Darilaut – SSI (Scuba Schools International) dan AIDA International (Association Internationale pour le Développement de l’Apnea) mengecam keras perburuan penyu di perairan Raja Amat, Provinsi Papua Barat Daya. AIDA International telah menonaktifkan sementara Instructor Trainer yang diduga terlibat kasus tersebut.
Instruktur selam tersebut memiliki dua lisensi, masing-masing di SSI sebagai organisasi pelatihan selam dari tingkat pemula hingga instruktur dan AIDA, organisasi untuk sertifikasi penyelam bebas (freedivers).
SSI International melalui akun Instagram @ssi_international mengecam keras perlakuan buruk terhadap biota laut tanpa menyebutkan siapa termasuk lokasi yang dimaksud dalam pernyataan tersebut.
SSI International mengetahui adanya tuduhan serius yang beredar di media sosial terkait seorang instruktur SSI.
“Kami mengecam keras segala bentuk perlakuan buruk terhadap biota laut dalam situasi apa pun,” tulis SSI.
Berdasarkan standar SSI, seluruh anggota wajib mematuhi Responsible Diver Code (Kode Etik Penyelam yang Bertanggung Jawab), yang mengharuskan kepatuhan terhadap semua peraturan, ketentuan hukum, dan kode etik yang berlaku.
Instruktur SSI diharapkan untuk memberikan teladan, mematuhi hukum setempat, serta bertindak sebagai duta laut sejati yang memperlakukan dunia bawah laut dengan penuh rasa hormat.



