Sabtu, September 12, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Tak Ada Kelonggaran, Mudik Dilarang

redaksi
7 Mei 2020
Kategori : Berita
0
Jangan Mudik

#MediaLawanCovid19

Darilaut – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, beberapa waktu terakhir, kami mendapatkan kesan seolah-olah masyarakat boleh mudik dengan syarat tertentu atau adanya kelonggaran.

“Saya tegaskan, tidak ada perubahan peraturan tentang mudik. Artinya, mudik dilarang, titik! Saya tegaskan sekali lagi, mudik dilarang, titik!,” kata Doni dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (6/5).

Ketua Gugus Tugas telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik.

Melalui surat itu, Gugus Tugas sekaligus menunjukkan ketegasan pemerintah terkait upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan tidak ada kelonggaran dalam peraturan yang telah ditetapkan tersebut terkait mudik.

Latar belakang dalam pelaksanaan larangan mudik tersebut mengingat bahwa Presiden RI Joko Widodo sebelumnya telah mengeluarkan maklumat tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang di dalamnya mengatur pelarangan mudik, serta pengendalian transportasi selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Halaman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Tags: Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19MediaLawanCovid19Virus Corona
Bagikan6Tweet2KirimKirim
Previous Post

Gempa Laut Banda Dirasakan III-IV MMI di Saumlaki

Next Post

Jenazah Awak Indonesia di Kapal Nelayan China Dibuang ke Laut

Postingan Terkait

Pembakaran Lahan Gambut Saat Kemarau Tindakan Ilegal

Pembakaran Lahan Gambut Saat Kemarau Tindakan Ilegal

12 September 2026
Kondisi Kualitas Udara di Sumatera dan Kalimantan Tidak Sehat dan Berbahaya

Kondisi Kualitas Udara di Sumatera dan Kalimantan Tidak Sehat dan Berbahaya

12 September 2026

Titik Panas di Kalimantan Barat Menurun

Gunung Anak Krakatau Masih Status Siaga, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Dalam Pencarian

Alur Permohonan Akun SIAKAD UNG Bagi Orang Tua atau Wali

Orang Tua Dapat Memantau Pendidikan Akademik Mahasiswa UNG Melalui Fitur Aplikasi SIAKAD

5 Jurnalis, Pemandu bersama Kapten Kapal dan ABK yang Hilang di Selat Sunda Masih Dalam Pencarian

Copernicus Climate Change Service: Agustus 2026 Bulan Terhangat Secara Global

Next Post
Jenazah Awak Indonesia di Kapal Nelayan China Dibuang ke Laut

Jenazah Awak Indonesia di Kapal Nelayan China Dibuang ke Laut

Komentar tentang post

TERBARU

Pembakaran Lahan Gambut Saat Kemarau Tindakan Ilegal

Kondisi Kualitas Udara di Sumatera dan Kalimantan Tidak Sehat dan Berbahaya

Titik Panas di Kalimantan Barat Menurun

Gunung Anak Krakatau Masih Status Siaga, 8 Orang Hilang di Selat Sunda Dalam Pencarian

Alur Permohonan Akun SIAKAD UNG Bagi Orang Tua atau Wali

Orang Tua Dapat Memantau Pendidikan Akademik Mahasiswa UNG Melalui Fitur Aplikasi SIAKAD

AmsiNews

REKOMENDASI

Prof. Fitryane: Lahan Sangat Kritis di Provinsi Gorontalo Melonjak Empat Kali Lipat

Pantau Tutupan Lahan dan Kapal Laut, Satelit LAPAN-A4 Akan Diluncurkan Akhir 2022

Waspada Potensi Cuaca Signifikan Jelang Arus Balik Lebaran

Badai Tropis Terbentuk di Laut Koral, Mengarah ke Pantai Queensland

Paus Orca Predator Alami Paus Minke Antartika, Balaenoptera bonaerensis

Besok Pemilihan Rektor Universitas Negeri Gorontalo

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.