Kamis, Juni 4, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Tak Ada Kelonggaran, Mudik Dilarang

redaksi
7 Mei 2020
Kategori : Berita
0
Jangan Mudik

#MediaLawanCovid19

Darilaut – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, beberapa waktu terakhir, kami mendapatkan kesan seolah-olah masyarakat boleh mudik dengan syarat tertentu atau adanya kelonggaran.

“Saya tegaskan, tidak ada perubahan peraturan tentang mudik. Artinya, mudik dilarang, titik! Saya tegaskan sekali lagi, mudik dilarang, titik!,” kata Doni dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Rabu (6/5).

Ketua Gugus Tugas telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mengatur kebijakan mengenai larangan aktivitas mudik.

Melalui surat itu, Gugus Tugas sekaligus menunjukkan ketegasan pemerintah terkait upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan tidak ada kelonggaran dalam peraturan yang telah ditetapkan tersebut terkait mudik.

Latar belakang dalam pelaksanaan larangan mudik tersebut mengingat bahwa Presiden RI Joko Widodo sebelumnya telah mengeluarkan maklumat tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang di dalamnya mengatur pelarangan mudik, serta pengendalian transportasi selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah, dalam rangka pencegahan penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Halaman 1 dari 4
12...4Selanjutnya
Tags: Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19MediaLawanCovid19Virus Corona
Bagikan6Tweet1KirimKirim
Previous Post

Gempa Laut Banda Dirasakan III-IV MMI di Saumlaki

Next Post

Jenazah Awak Indonesia di Kapal Nelayan China Dibuang ke Laut

Postingan Terkait

Analisis NASA: Topan Jangmi Memiliki Diameter Ujung Spektrum yang Lebih Besar

Analisis NASA: Topan Jangmi Memiliki Diameter Ujung Spektrum yang Lebih Besar

3 Juni 2026
Banjir dan Longsor Terjang Dua Kecamatan di Kabupaten Gorontalo

Banjir dan Longsor Terjang Dua Kecamatan di Kabupaten Gorontalo

3 Juni 2026

Tiga Paus Sperma Terlihat di Teluk Manado

Dampak Khas Peristiwa El Niño

Topan Jangmi Mendarat di Wakayama, Jepang

Tahun Ini Potensi El Niño Kuat

Bersiaplah untuk Menghadapi El Niño

Tim Fakultas Kedokteran UNG Berikan Layanan Kesehatan Bagi Warga Terdampak Banjir di Gorontalo Utara

Next Post
Jenazah Awak Indonesia di Kapal Nelayan China Dibuang ke Laut

Jenazah Awak Indonesia di Kapal Nelayan China Dibuang ke Laut

Komentar tentang post

TERBARU

Analisis NASA: Topan Jangmi Memiliki Diameter Ujung Spektrum yang Lebih Besar

Banjir dan Longsor Terjang Dua Kecamatan di Kabupaten Gorontalo

Antara IPERA dan Pajak dalam Badan Hukum (Koperasi) Pengelola Wilayah Pertambangan Rakyat

Tiga Paus Sperma Terlihat di Teluk Manado

Dampak Khas Peristiwa El Niño

Topan Jangmi Mendarat di Wakayama, Jepang

AmsiNews

REKOMENDASI

Topan Doksuri Mendekat, Pesisir Cina Meningkatkan Tanggap Darurat

Lebih Dari 7800 Mahasiswa Mengikuti Pendidikan Profesi Guru di UNG

Bitung Jadi Model Percontohan Perlindungan Awak Kapal Perikanan

Bibit Siklon Tropis 98W di Laut Cina Selatan, 98S di Selatan Jawa Tengah

Dokumentasi Paus Pembunuh “Menyerang” Kapal Pesiar Selama 2 Jam

Respons Bencana Nasional, FK UNG Kirim Tim Medis ke Wilayah Terdampak Banjir Aceh

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.