Darilaut – Sebuah video viral yang disiarkan televisi berita Korea Selatan memperlihatkan jenazah awak kapal perikanan warga negara Indonesia (WNI) yang dibuang ke laut dari atas kapal nelayan China. Video ini mengungkapkan perbudakan dan eksploitasi terhadap awak WNI di kapal tersebut.
Video pertama kali diwartakan oleh Munhwa Broadcasting Corporation (MBC) pada 6 Mei 2020, yang diberikan oleh awak kapal selamat kepada pemerintah Korea Selatan dan MBC untuk meminta bantuan saat kapal memasuki Pelabuhan Busan.
Menurut investigasi MBC, pembuangan jenazah ABK WNI terjadi di Samudera Pasifik pada 30 Maret. Video dibagikan kanal YouTube MBCNEWS berjudul “[Eksklusif] 18 jam kerja sehari, jika sakit dan meninggal, buang ke laut.”
“Jenazah yang dilempar ke laut adalah jenazah Adi, 24 tahun, seorang pelaut WNI yang meninggal setelah bekerja di kapal setahun lebih,” menurut MBC.
Sebelum mayat dilempar dengan peti mati, terlihat para pelaut China mengadakan upacara pemakanan sederhana dengan menyalakan dupa dan menyiramkan alkohol.
“Tidak ada lagi?” kata pelaut China berbaju biru yang memberikan penghormatan dupa.
Kemudian jenazah Ari dibuang ke kedalaman laut.
Bahkan sebelum Ari, ada dua jenazah WNI lain yang dilempar ke laut yakni Alfata berusia 19 tahun dan Sepri berusia 24 tahun.
Komentar tentang post