Keempat, pemerintah juga hendaknya memprioritaskan program yang berhubungan penanganan Covid-19 ini, termasuk pelaksanaan rapid test, kepada warga negara yang berada di daerah yang ditemukan jejak epidemiologi klaster penyebaran virus korona, atau mengacu pada status Orang Dalam Pemantauan (ODP). Pemerintah harus menghindari memberikan keistimewaan kepada kelompok tertentu untuk mengikuti rapid test tersebut, termasuk kepada wartawan.*





Komentar tentang post