Tanjung Puting yang berada di Kabupaten Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah, merupakan wilayah hutan rawa air tawar dan hutan bakau.
TN Tanjung Puting telah ditetapkan sebagai Ramsar Site, kawasan untuk melindungi kelestarian dan fungsi lahan basah di dunia.
Penetapan Ramsar Site ini merupakan bentuk komitmen pemerintah Indonesia atas Konvensi Ramsar (The Convention on Wetlands of International Importance, especially as Waterfowl Habitat) atau perjanjian internasional untuk konservasi dan pemanfaatan lahan basah secara berkelanjutan.
Belum lama ini, Balai Taman Nasional Tanjung Puting melakukan pengamatan burung air di Tinggiran sampai dengan Pantai Sungai Cabang. Kegiatan ini untuk berkontribusi di Asian Waterbird Census (AWC) tahun 2022.
Hasil pengamatan, ditemukan sebanyak 6 kelompok burung air dari 12 kelompok burung air yang tercatat di Indonesia.





Komentar tentang post