Selain itu, dengan adanya pekerjaan rehabilitasi dan rekonstruksi ini, diharapkan akan mengoptimalkan serta meningkatkan pelayanan publik yang menunjang perekonomian wilayah.
Kementerian Perhubungan meminta agar PT Wijaya Karya dapat melaksanakan komitmen yang telah disepakati dalam kontrak ini. Pemerintah berharap dengan terlaksananya penadatanganan kontrak ini akan memperlancar program rehabilitasi dan rekonstruksi sesudah bencana terhadap infrastuktur Pelabuhan Wani yang akan berdampak pada perkembangan perekonomian di Provinsi Sulawesi Tengah dan sekitarnya.





Komentar tentang post