“KEK merupakan kawasan yang diberi kemudahan fiskal dan non fiskal secara khusus. Dalam KEK, akan diberlakukan regulasi yang mempermudah izin investasi bagi para investor,” katanya.
Menurut Rudy, berdasarkan RPJMN 2014-2019 target nasional penetapan kawasan ekonomi khusus yaitu sebanyak 25 kawasan. Dari target nasional ditetapkan 12 KEK melalui peraturan pemerintah, 4 di antaranya merupakan KEK Pariwisata yakni KEK Tanjung Lesung, KEK Tanjung Kelayang, KEK Morotai, dan KEK Mandalika.
Selain itu, ada 3 KEK yang sedang dalam proses penetapan yakni KEK Tanjung Gunung, KEK Mandalika, dan KEK Singhasari.
Tujuan pembangunan KEK ada empat, yakni meningkatkan penanaman modal, optimalisasi kegiatan industri, percepatan perkembangan daerah, serta penciptaan lapangan pekerjaan. KEK dibentuk agar menjadi kawasan terintegrasi pariwisata.
Terkait kinerja pariwisata Maluku Tenggara, menurut Rudy, lokasinya strategis dan berpotensi untuk dikembangkan karena berada di jalur Alki 3 di Laut Banda yang merupakan jalur pelayaran internasional. Ini merupakan salah satu keunggulan daerah ini, yakni kemudahan akses.
Bicara keunggulan daerah, kekayaan alam di Maluku Tenggara pun sangat mempesona. Sebut saja Pantai Pasir Panjang yang memiliki pasir putih terhalus kedua di dunia.





Komentar tentang post