“Melihat kekayaan alamnya, kiranya berinvestasi di Maluku Tenggara akan menguntungkan. Oleh karena itu kami mengajak para investor untuk berinvestasi di sini sehingga bisa ikut menggerakkan perekonomian Maluku Tenggara,” katanya.
Pelaksana Tugas Sekda Maluku Tenggara, Teslatu mengatakan, infrastruktur di Teluk Uf sudah memadai dan siap untuk pembangunan kawasan KEK Pariwisata. Akses jalan, persediaan air, selain itu lokasinya juga dekat dengan pelabuhan.
“Kami sudah mempersiapkan agar wisatawan yang datang ke sini merasa nyaman. Saat ini, luas tanah yang siap digarap yakni 70 hektare. Bisa jadi jumlahnya akan terus bertambah seiring perkembangan pariwisata di Maluku Tenggara,” kata Teslatu.
Perwakilan Sekretariat Dewan Nasional KEK Rizali Nurcahya Nararya mengatakan, kawasan KEK Teluk Uf sudah memenuhi syarat-syarat daerah pembangunan KEK. Syarat yang dimaksud antara lain tidak berada pada kawasan hutan lindung, mendapat dukungan pemerintah, berada dalam jalur perdagangan baik bandara maupun terminal, serta memiliki batas yang jelas.
“Pembangunan KEK diberikan waktu selama 3 tahun, jika hal itu tidak berjalan baik maka akan ada penambahan waktu yang akan diputuskan Dewan KEK Nasional dan akan diberikan penambahan waktu maksimal 2 tahun,” kata Rizali.





Komentar tentang post