Jakarta – Teluk Uf di Kepulauan Kei, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, diusulkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pariwisata agar pengembangan wilayah bisa berjalan lebih cepat dan dinamis.
Bupati Maluku Tenggara M. Taher Hanubun mengatakan, pihaknya melakukan pembangunan KEK untuk mempercepat pembangunan pariwisata di Kabupaten Maluku. Keberadaan KEK dianggap sebagai solusi untuk permasalahan yang ditemui dalam pembangunan pariwisata.
“Kami senang karena niat untuk membangun KEK di Kabupaten Maluku Tenggara mendapat sambutan baik dari Kemenpar,” kata Taher, di hadapan perwakilan Dewan Nasional KEK, OPD Kabupaten Maluku Tenggara, perwakilan Dinas Pariwisata Provinsi Maluku dan perwakilan pengusaha pariwisata Maluku Tenggara di Hotel Grand Villa, Maluku Tenggara, Kamis (25/4).
Menurut Taher, salah satu tantangan dalam pembangunan KEK yakni mengenai pembebasan lahan. Pihaknya telah melakukan pendekatan terbuka dengan masyarakat.
Kabid Investasi Destinasi Pariwisata Khusus Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Rudy P Siahaan mengatakan, akan mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk membangun 100 KEK. Nantinya, akan ada paling tidak 3 KEK di setiap provinsi. Langkah ini ditempuh untuk mempercepat pembangunan pariwisata.
Komentar tentang post