Dibawa ke Manado
Ikan Raja Laut ini kemudian dibawa ke Kota Manado, melalui Pantai Tiwoho, Minahasa Utara. Jarak tempuh Pulau Siladen ke Tiwoho hanya membutuhkan waktu selama 15 menit.
Luther Kampong bersama Soni mengawal ikan itu ke Tiwoho. Tiba di pantai Tiwoho, petugas TN Bunaken sudah berada di lokasi. Petugas membawa ikan Raja laut ke kantor Balai TN Bunaken di Molas. Penanganan lanjutan di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unsrat.

Alumni Ilmu Kelautan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unsrat, Stephen Robert, M.Si, yang ada di grup SSI menyampaikan kepada Jimbris agar melakukan prosedur penanganan Raja Laut sebagai ikan yang dilindungi.
Untuk keperluan ilmiah, Stephen yang biasa disapa Yodo, juga telah menghubungi sejumlah dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unsrat, antara lain, Prof. Kawilarang Warouw Alex Masengi, Ph.D, Noldy Gustaf F. Mamangkey, Ph.D, Kakaskasen Andreas Roeroe, Ph.D, Daisy Monica Makapedua, Ph.D dan Audi Dien, M.Si, dari Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sulawesi Utara.
Dekan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Unsrat Dr. Ockstan Jurike Kalesaran mengutus Dr. Reiny Tumbol yang menjemput ikan raja laut di Tiwoho untuk penanganan ikan fosil hidup tersebut.
Panjang Lebih 1 Meter
Ikan purba Coelacanth yang ditemukan dalam keadaan mengambang di permukaan laut dekat Pulau Siladen itu, panjangnya 1,14 cm dan lebar 30 cm.



