Darilaut – Tiga lumba-lumba hidung botol yang telah melalui proses rehabilitasi berjenis kelamin jantan dikembalikan ke habitatnya di laut.
Ketiga lumba-lumba ini masing-masing bernama Rocky berumur 15-20 tahun, sedangkan lumba-lumba Jhony dan Rambo berumur 30 tahun.
Lumba-lumba ini dilepas saat acara peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2022.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepas tiga ekor lumba-lumba itu di Gilimanuk, Bali pada Sabtu (3/9).
Lumba-lumba hidung botol adalah salah satu mamalia yang dilindungi berdasarkan PP 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 106 tahun 2018.
Karena itu, penyelamatan satwa sebagai komponen penting dari rantai makanan dalam suatu ekosistem harus terus diupayakan menggunakan metode yang mengacu pada rules based, scientific based dan evident based, untuk bisa menjadi referensi di masa depan.
“Kerjasama antara KLHK dengan mitra dalam penyelamatan satwa juga harus dilakukan untuk mencapai tujuan negara dalam melindungi dan memulihkan keanekaragaman hayati Indonesia,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prof Siti Nurbaya.
Lumba-lumba hidung botol ini pada mulanya merupakan satwa koleksi dari Taman Satwa Melka di Singaraja, Bali. Namun karena keberlanjutan lembaga konservasi ini terhenti, sehingga satwa lumba-lumba hidung Botol dikembalikan kepada negara.
Komentar tentang post