Kemdiktisaintek sedang menyiapkan pembebasan biaya pendidikan bagi mahasiswa terkena dampak bencana di Aceh, Sumatra Utara (Sumut) dan Sumatra Barat (Sumbar).
Untuk keberlanjutan studi, Kemdiktisaintek tengah berkoordinasi dengan perguruan tinggi serta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk menyiapkan pembebasan biaya pendidikan selama satu semester hingga satu tahun, bergantung pada tingkat dampak yang dialami mahasiswa.
Kemdiktisaintek juga mengkaji bantuan biaya hidup bagi mahasiswa terdampak dengan mengacu pada standar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, agar mahasiswa tetap dapat melanjutkan pendidikan di tengah situasi darurat sekaligus memperkuat peran pendidikan tinggi sebagai penyangga pemulihan sosial.
Kemdiktisaintek berkomitmen melanjutkan pendataan, memperkuat koordinasi dengan perguruan tinggi serta kementerian/lembaga terkait, dan memastikan kebijakan pendidikan tinggi hadir sebagai bagian dari solusi pemulihan masyarakat terdampak bencana.




