Langkah ini diarahkan untuk memperkuat pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus memastikan respons cepat di wilayah terdampak.
Keberlanjutan Studi Mahasiswa
Di sisi keberlanjutan studi, Kemdiktisaintek tengah berkoordinasi dengan perguruan tinggi serta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk menyiapkan pembebasan biaya pendidikan selama satu semester hingga satu tahun, bergantung pada tingkat dampak yang dialami mahasiswa.
Kemdiktisaintek juga mengkaji bantuan biaya hidup bagi mahasiswa terdampak dengan mengacu pada standar Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, agar mahasiswa tetap dapat melanjutkan pendidikan di tengah situasi darurat sekaligus memperkuat peran pendidikan tinggi sebagai penyangga pemulihan sosial.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno menegaskan bahwa penanganan bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat merupakan prioritas nasional sesuai arahan Presiden Prabowo.
Pemerintah bekerja lintas kementerian/lembaga untuk mempercepat pemulihan melalui pemenuhan kebutuhan dasar, percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, serta penyederhanaan regulasi agar tidak menghambat penanganan kemanusiaan.
Mendiktisaintek didampingi Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan (Dirjen Risbang) Kemdiktisaintek, Fauzan Adziman. Kemdiktisaintek menegaskan peran pendidikan tinggi dibutuhkan sebagai bagian dari upaya pemulihan jangka menengah dan panjang sejalan dengan kebijakan “Diktisaintek Berdampak”.




