Minggu, Mei 24, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ukuran Kuda Laut yang Dapat Ditangkap Minimal 10 cm dan Tidak Bunting

redaksi
24 Mei 2026
Kategori : Berita
0
Cara Kuda Laut Melangsungkan Perkawinan (1)

Setelah cumbu rayu, dalam beberapa hari kantong kuda laut jantan akan menerima telur-telur dari betina. ProDinz/Youtube

Khusus untuk kuda laut yang masuk Appendix II CITES, BRIN menetapkan rekomendasi kuota tangkap berdasarkan kajian ilmiah agar pemanfaatannya tidak mengancam populasi di alam.

Menurut Ana untuk periode 2026, BRIN memberikan rekomendasi kuota tangkap alam untuk pemanfaatan langsung dan rekomendasi indukan.

Otoritas Kelimuan

SKIKH BRIN menjalankan fungsi otoritas keilmuan Indonesia dalam implementasi  CITES, termasuk dalam pemberian rekomendasi ilmiah terkait perdagangan kuda laut berkelanjutan.

Peran tersebut disampaikan dalam Lokakarya “Eksplorasi Opsi Pengelolaan Penangkapan dan Perdagangan Kuda Laut Berkelanjutan di Indonesia” di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Rabu (20/5). 

Ana menjelaskan peran otoritas keilmuan Indonesia telah diamanatkan dalam berbagai regulasi nasional, mulai dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 hingga Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.

Fungsi otoritas keilmuan yang sebelumnya dijalankan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) kini berada di bawah BRIN melalui SKIKH, khususnya untuk aspek pemanfaatan dan perdagangan keanekaragaman hayati, kata Ana. 

“Pemanfaatan jenis sumber daya alam laut tertentu memerlukan rekomendasi dari BRIN sebagai otoritas keilmuan Indonesia,” ujar Ana.

Fungsi tersebut mencakup penyusunan rekomendasi kuota pemanfaatan, pemberian pertimbangan ilmiah terhadap perdagangan internasional spesies CITES, registrasi fasilitas penangkaran, hingga penyusunan Non-Detriment Finding (NDF).

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: Ana SetyastutiBRINCITESkuda laut
BagikanTweetKirimKirim
Previous Post

Musim Badai Atlantik dan El Nino

Postingan Terkait

Musim Badai Atlantik dan El Nino

Musim Badai Atlantik dan El Nino

24 Mei 2026
Musim Siklon Tropis di Atlantik 2026 di Bawah Normal

Musim Siklon Tropis di Atlantik 2026 di Bawah Normal

24 Mei 2026

Bibit Siklon Tropis 99W Terletak di Selatan Guam

Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Perempuan Berisiko Terkena Dampak Wabah Ebola

Belum Ada Vaksin, Risiko Ebola ‘Sangat Tinggi’ di Kongo, Diduga 750 Kasus dan 177 Kematian

Hari Keanekaragaman Hayati Internasional, Bertindak Lokal Memulihkan 30% Ekosistem yang Terdegradasi

Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo Bahas Jurnalisme Berintegritas di Temu Jurnalis

TERBARU

Ukuran Kuda Laut yang Dapat Ditangkap Minimal 10 cm dan Tidak Bunting

Musim Badai Atlantik dan El Nino

Musim Siklon Tropis di Atlantik 2026 di Bawah Normal

Bibit Siklon Tropis 99W Terletak di Selatan Guam

Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Indonesia

Perempuan Berisiko Terkena Dampak Wabah Ebola

AmsiNews

REKOMENDASI

Kegiatan Penanaman Mangrove di 34 Provinsi Senilai Rp 406 Miliar

Cuaca Ekstrem di Laut, Syahbandar Wajib Tunda Keberangkatan

Pelaku Usaha Perikanan Urus Izin Secara Online, 1943 Terlayani

Paus Orca di Olele Gorontalo Jenis Kelamin Jantan dan Betina

Serap Aspirasi, Amran Anjulangi Diminta Perhatikan Kondisi Jalan Desa Maleo

Evakuasi Wajib Diberlakukan Sebelum Topan Sangat Dahsyat Menyerang Filipina

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.