Sabtu, Oktober 10, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Ukuran Kuda Laut yang Dapat Ditangkap Minimal 10 cm dan Tidak Bunting

redaksi
24 Mei 2026
Kategori : Berita
0
Cara Kuda Laut Melangsungkan Perkawinan (1)

Setelah cumbu rayu, dalam beberapa hari kantong kuda laut jantan akan menerima telur-telur dari betina. ProDinz/Youtube

Khusus untuk kuda laut yang masuk Appendix II CITES, BRIN menetapkan rekomendasi kuota tangkap berdasarkan kajian ilmiah agar pemanfaatannya tidak mengancam populasi di alam.

Menurut Ana untuk periode 2026, BRIN memberikan rekomendasi kuota tangkap alam untuk pemanfaatan langsung dan rekomendasi indukan.

Otoritas Kelimuan

SKIKH BRIN menjalankan fungsi otoritas keilmuan Indonesia dalam implementasi  CITES, termasuk dalam pemberian rekomendasi ilmiah terkait perdagangan kuda laut berkelanjutan.

Peran tersebut disampaikan dalam Lokakarya “Eksplorasi Opsi Pengelolaan Penangkapan dan Perdagangan Kuda Laut Berkelanjutan di Indonesia” di Gedung B.J. Habibie, Jakarta, Rabu (20/5). 

Ana menjelaskan peran otoritas keilmuan Indonesia telah diamanatkan dalam berbagai regulasi nasional, mulai dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 hingga Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024.

Fungsi otoritas keilmuan yang sebelumnya dijalankan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) kini berada di bawah BRIN melalui SKIKH, khususnya untuk aspek pemanfaatan dan perdagangan keanekaragaman hayati, kata Ana. 

“Pemanfaatan jenis sumber daya alam laut tertentu memerlukan rekomendasi dari BRIN sebagai otoritas keilmuan Indonesia,” ujar Ana.

Fungsi tersebut mencakup penyusunan rekomendasi kuota pemanfaatan, pemberian pertimbangan ilmiah terhadap perdagangan internasional spesies CITES, registrasi fasilitas penangkaran, hingga penyusunan Non-Detriment Finding (NDF).

Halaman 2 dari 3
Sebelumnya123Selanjutnya
Tags: Ana SetyastutiBRINCITESkuda laut
Bagikan2Tweet1KirimKirim
Previous Post

Musim Badai Atlantik dan El Nino

Next Post

SDGs Center UNG Dukung Gerakan Pilah Sampah

Postingan Terkait

Forum Jurnalis ASEAN Bahas Hak Penerbit Pers dan Mekanisme Lisensi

Forum Jurnalis ASEAN Bahas Hak Penerbit Pers dan Mekanisme Lisensi

10 Oktober 2026
Definisi Karya Jurnalistik Hal Penting Dalam Pembahasan Pelindungan Hak Cipta

Definisi Karya Jurnalistik Hal Penting Dalam Pembahasan Pelindungan Hak Cipta

10 Oktober 2026

Forum Jurnalis ASEAN: Nilai Karya Jurnalistik Harus Terlindungi

Akademisi UNG Bahas Rencana Zonasi Pulau-Pulau Kecil Gorontalo Utara

AMSI Bahas Hak Cipta dan Royalti Karya jurnalistik

Kolaborasi Peneliti Indonesia dan Jerman Temukan 8 Spesies Baru Krustasea di Laut Sulawesi Utara

El Niño Terkuat Tahun Ini Diprediksi Dapat Menyebabkan 451 Ribu Kematian di Berbagai Negara, Termasuk Indonesia

Suhu Permukaan Laut dan Prediksi Curah Hujan Global Oktober Hingga Desember 2026

Next Post
SDGs Center UNG Dukung Gerakan Pilah Sampah

SDGs Center UNG Dukung Gerakan Pilah Sampah

TERBARU

Forum Jurnalis ASEAN Bahas Hak Penerbit Pers dan Mekanisme Lisensi

Definisi Karya Jurnalistik Hal Penting Dalam Pembahasan Pelindungan Hak Cipta

Forum Jurnalis ASEAN: Nilai Karya Jurnalistik Harus Terlindungi

Akademisi UNG Bahas Rencana Zonasi Pulau-Pulau Kecil Gorontalo Utara

AMSI Bahas Hak Cipta dan Royalti Karya jurnalistik

Kolaborasi Peneliti Indonesia dan Jerman Temukan 8 Spesies Baru Krustasea di Laut Sulawesi Utara

AmsiNews

REKOMENDASI

Bom dan Racun Ikan di Togean

Keunikan Pembuatan Kapal Layar Pinisi

2 Hari, Tiga Kecelakaan Laut

Lautan yang Terlalu Panas Membahayakan Terumbu Karang

Tiap Tahun 7 Juta Kematian Dini Akibat Polusi Udara

Ilmuwan Temukan Tumpukan Sampah Mikroplastik Dasar Laut Terbesar di Dunia

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.