“Risalah ini selain menegaskan pentingnya solusi atas perubahan iklim telah terjadi, kami juga ingin mendorong urgensi peran ulama, pemimpin, dan pemuka agama Islam dalam mencari dan menerapkan solusi tersebut,” ujar Mahesti Hasanah, perwakilan kolaborator Kongres Umat Islam untuk Indonesia Lestari yang juga Fasilitator Sidang Kongres yang dilaksanakan sehari sebelumnya.
Beberapa pokok lain dalam risalah juga menegaskan perlunya kepemimpinan perempuan dan anak muda dalam solusi krisis iklim.
Hal lain yang ditonjolkan dalam risalah adalah penggunaan dana-dana keuangan syariah termasuk dana umat seperti shadaqah, infaq, dan wakaf dalam mencari solusi perubahan iklim. Juga peran institusi keagamaan, seperti masjid dan pondok pesantren mengembangkan wawasan dan perilaku ramah lingkungan.
Institusi tersebut juga dianggap dapat menyediakan ruang-ruang strategis untuk mengembangkan kajian, inisiatif, implementasi, dan inovasi bagi umat Islam agar terlibat aktif dalam aksi perubahan iklim.
Turut hadir adalah dalam acara tersebut Imam Besar Masjid Istiqlal Prof Nasaruddin Umar, Wakil Ketua MUI Marsudi Syuhud, Wakil Sekjen PBNU KH Sulaiman Tanjung dan Bendahara Majelis Disdakmen PP Muhammadiyah M Sofyan, serta Kepala Badan Meteorogi dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati.





Komentar tentang post