Semarang – Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menetapkan empat tempat pelaksanaan uji kompetensi (TUK) sertifikasi profesi penilai ekosistem terumbu karang.
Empat tempat uji komptensi ini berada di tiga perguruan tinggi dan satu satu unit kerja LIPI. Masing-masing, di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro Semarang, FPIK Universitas Sam Ratulangi Manado, Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan Universitas Maritim Raja Ali Haji Bintan dan Loka Pengembangan Kompetensi Sumberdaya Manusia Oseanografi (LPKSDMO) LIPI di Pulau Pari Jakarta.
“Sertifikasi kompetensi dapat diikuti mahasiswa, lulusan maupun dosen dari perguruan tinggi masing-masing,” Kepala Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, Dirhamsyah, Senin (15/10) pekan lalu di Semarang.
Kompetensi masih dalam kerangka program Coral Reef Rehabilitation and Management Program- Coral Triangle Initiative (COREMAP-CTI) Pusat Penelitian Oseanografi LIPI bekerjasama dengan berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Kegiatan ini untuk melakukan monitoring ekosistem terumbu karang. Selain itu, mempersiapkan sumberdaya manusia dari perguruan tinggi agar kompeten sebagai penilai kondisi ekosistem terumbu karang.
Penyiapan sumberdaya manusia yang kompeten cukup krusial agar lulusan perguruan tinggi mampu dalam memperebutkan kesempatan kerja. Hal ini menuntut kesiapan sumberdaya manusia berkualitas.
Komentar tentang post