Darilaut – Pemerintah Kota Gorontalo memprioritaskan penggunaan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan koperasi. Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran Wali Kota Gorontalo Mei 2022.
Wali Kota Gorontalo Marten Taha menjelaskan Pemerintah Kota Gorontalo telah memiliki kebijakan untuk mendorong produktivitas dan penggunaan produk lokal dan daya saing UMKM tersebut.
Upaya yang dilakukan, dengan mengalokasikan sedikitnya 40 persen nilai anggaran belanja barang dan jasa yang dikelola masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk produk UMKM atau koperasi.
Demikian pula dengan penggunaan produk dalam negeri. Pemerintah Kota Gorontalo telah menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi, untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.
Hal ini disampaikan Marten saat berkoordinasi dengan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Hendrar Prihadi, Kamis (10/11).
Pemerintah Kota Gorontalo telah mengumumkan dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) yaitu senilai Rp. 749 Miliar. Direncanakan penggunaan produk dalam negeri sebanyak 57,22 persen.
Kepala LKPP memberikan dukungan fasilitasi pembinaan terhadap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kota Gorontalo.
PPK yang sudah bersertifikat keahlian Pengeluaran Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak (PPBJ) tingkat dasar, akan difasilitasi pengembangan kemampuannya melalui bimbingan teknis sertifikat pengadaan.
Menurut Wali Kota Marten semakin banyak produk yang tercantum dalam katalog lokal, maka akan makin banyak peluang perputaran belanja itu di daerah.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Gorontalo Ryan Kono meminta masyarakat khususnya yang menggeluti bidang usaha untuk bersama-sama menciptakan keadaan yang aman, tertib dan teratur.
Hal ini menjadi penting demi terciptanya iklim usaha yang kondusif dalam menunjang peningkatan perekonomian.
Menurut Ryan UMKM menjadi salah satu sektor penting bagi perekonomian kita. Upaya pemberdayaan UMKM membutuhkan keseriusan dan keberpihakan yang nyata, tegas dan lebih luas dari semua pihak.
Saat ini tidak bisa dipungkiri merupakan era kompetisi yang sarat dengan informasi dan teknologi. Yang mampu bertahan dan memiliki daya saing yang bagus, yang bisa menjaga keberlanjutan usahanya.
Komentar tentang post