Apa itu Traceability dalam Perikanan?

Ikan tuna

Ikan tuna hasil tangkapan nelayan kecil Gorontalo di Teluk Tomini. FOTO: DARILAUT.ID

BILA ditanya ikan ditangkap (diambil) di mana, masih ada nelayan atau pengusaha perikanan yang menyembunyikan lokasinya.

Apalagi penangkapan yang bergantung pada rumpon. Masing-masing menyembunyikan koordinat rumpon tersebut.

Seorang nelayan menceritakan di Laut Maluku, depan mulut Teluk Tomini, ada rumpon yang diganti orang lain.

Bagian atas dipotong, diganti dengan ponton Filipina atau model lain. Bagian bawah, seperti tali dan pemberat tetap sebagaimana adanya.

Rumpon sebagai alat bantu dalam menangkap ikan banyak dilepas di laut. Dari kedalaman ratusan meter hingga ribuan meter.

Ada rumpon yang dijaga atau biasa disebut dengan tukang lampu. Rumpon ini memiliki gubuk kecil untuk beristirahat. Ada pula rumpon yang tanpa penjaga.

Hingga kini, sebagian besar rumpon (ada yang menyebut rakit dan ponton) tidak diketahui titik koordinatnya.

Rumpon ditebar begitu saja di laut, dan hanya pengusaha atau nelayan di kelompok itu yang tahu lokasinya. Banyaknya rumpon yang ditebar pun tidak sesuai dengan regulasi yang ada.

Dalam perdagangan dunia, tidak ada lagi yang ditutup-tutupi. Seperti halnya Traceability dalam industri perikanan. Sejak satu dekade lalu, Traceability ini telah d diterapkan oleh Uni Eropa dan Amerika Serikat.

Traceability atau ketertelusuran (keterlacakan) komoditi perikanan ini sebagai salah satu syarat untuk menjamin sumber pangan tersebut.

Negara-negara pembeli ingin mengetahui pergerakan produk tersebut berasal dari lokasi mana.

Jadi, bukan hanya kualitas ikan yang mesti dijaga. Konsumen pun ingin mengetahui asal ikan dan pergerakannya.

Konsumen tidak ingin pangan yang mereka beli dan makan berasal dari kegiatan penangkapan yang ilegal atau berbahaya bagi kesehatan.

Karena itu, penting untuk mencatat dan mendokumentasikan hasil penangkapan ikan. Ini bukan untuk persaingan, melainkan produk atau komoditi ikan diketahui asal-usulnya.

Keberlanjutan dalam penangkapan dan ketertelusuran asal ikan menjadi bagian yang perlu diinformasikan, seperti yang dikembangkan Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI).

Traceability ini telah menjadi prioritas bagi anggota AP2HI. Melalui Program FIT (Fishery Information and Traceability) atau informasi dan keterlacakan perikanan.

Program ini digabungkan dengan FIP (Fishery Improvement Project) atau program pengembangan perikanan dan PVR (Proactive Vessel Registry) atau pendaftaran kapal secara proaktif.

Manfaat program ini untuk menunjukan transparansi dan meraih kebutuhan di pasar perikanan internasional. Dengan adanya informasi asal usul ikan, akan manjamin praktik-praktik penangkapan yang efisien dan sesuai dengan regulasi yang ada.*

Exit mobile version