Kritik terhadap Pembongkaran Cagar Budaya di Gorontalo

FOTO-FOTO: FSB UNG

Oleh: Apriadi Bumbungan, S.S., M.Hum, Dosen Tetap Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia sekaligus Akademisi Kajian Sastra dan Budaya, Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Negeri Gorontalo.

Apa yang sesungguhnya hilang ketika sebuah cagar budaya dirobohkan? Sebuah bangunan tua atau kemampuan suatu masyarakat untuk mengenali dirinya sendiri?

Pertanyaan ini boleh dibilangkan krusial setelah pembongkaran eks rumah jawatan Kantor Pos dan Telegraf di Kota Gorontalo pada 18 Juni 2026. Di tengah derasnya pembangunan dan perubahan wajah kota, peristiwa tersebut mengingatkan kita bahwa yang dipertaruhkan dalam pelestarian warisan budaya bukan hanya masa lalu, lebih pun juga adalah cara sebuah bangsa memahami masa kini dan membayangkan masa depannya.

Bagi sebagian orang, bangunan tua hanyalah bangunan tua, usang, lapuk, dan kehilangan fungsi praktisnya. Dalam cara pandang yang menempatkan ruang terutama sebagai aset ekonomi, bangunan bersejarah acap dipandang sebagai hambatan bagi perubahan.

Namun demikian, kita sering kali mengabaikan satu hal mendasar; sejarah tidak hidup di ruang kosong! Sejarah membutuhkan tempat untuk berlabuh dan jejak material agar tetap dapat direkognisi oleh generasi berikutnya.

Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf tidak hanya menyimpan jejak masa lalu, tapi juga membantu masyarakat Gorontalo memahami posisinya dalam mozaik sejarah Indonesia. Hilangnya situs tersebut tidak hanya menggerus memori lokal. Bersamanya ikut memudar salah satu simpul yang menghubungkan pengalaman daerah dengan perjalanan Indonesia.

Pudarnya Ingatan Lokal dan Sejarah Kebangsaan

Eks rumah jawatan Kantor Pos dan Telegraf bukan sekadar bangunan yang berdiri di salah satu sudut Kota Gorontalo. Situs tersebut berada dalam konjungtur sejarah yang berkaitan dengan peristiwa 23 Januari 1942, ketika Nani Wartabone bersama para pemuda Gorontalo mengibarkan Merah Putih dan menyatakan berakhirnya kekuasaan kolonial Belanda di daerah itu.

Peristiwa itu memiliki arti penting karena menunjukkan bahwa gagasan tentang Indonesia tidak lahir hanya dari pusat-pusat kekuasaan kolonial atau kota-kota besar yang selama ini mendominasi historiografi nasional. Di berbagai daerah, termasuk Gorontalo, semangat kebangsaan bertumbuh dari pengalaman yang khas, dari denyut kehidupan lokal yang kemudian menjelma menjadi bagian dari cita-cita bersama bernama Indonesia.

Malangnya, sejarah nasional kerap ditulis dari ‘kacamata pusat’. Sementara itu, banyak pengalaman daerah hadir sekadar sebagai catatan pinggir, dan justru di sanalah tersimpan warna-warni perjalanan bangsa. Sebagai konsekwensinya, situs-situs yang menyimpan memori lokal sering dipandang kurang penting dibandingkan situs-situs yang telah lama menempati panggung utama sejarah nasional. Padahal, sejarah bangsa tidak tersusun dari satu narasi besar yang tunggal. Sejarah bangsa bertumbuh dari serpihan-serpihan pengalaman lokal yang saling bertaut membentuk mozaik Indonesia.

Dalam kasus pembongkaran situs cagar budaya di Gorontalo, keadaan itu justru diperburuk oleh kurang pekanya pemerintah daerah dalam mempertahankan, merawat, dan melestarikan situs ingatan yang merekam perjalanan panjang perkembangan daerahnya sendiri. Alih-alih dirawat sebagai penanda perjalanan sejarah, situs semacam ini perlahan kehilangan tempat dalam kesadaran publik. Tidak dijamah sama sekali. Akibatnya jelas, yang runtuh dan memudar kemudian bukan hanya bangunannya, lebih besar lagi, juga ruang tempat masyarakat mengenali jejak dirinya di tengah arus perubahan zaman.

Di sinilah nilai sebuah cagar budaya menjadi penting. Bangunan bersejarah tidak hanya menyimpan cerita tentang masa lalu, tapi juga menjembatani sejarah lokal dengan sejarah nasional. Melalui situs-situs semacam ini, generasi muda dapat memahami bahwa Indonesia tidak dibangun oleh satu kota, satu wilayah, atau satu pengalaman sejarah semata. Indonesia lahir dari perjumpaan banyak ingatan, banyak perjuangan, dan banyak kisah yang tumbuh di berbagai penjuru negeri, termasuk di Gorontalo.

Karena itu, jika sebuah situs bersejarah hilang, maka lenyap pulalah salah satu simpul yang menghubungkan ingatan lokal dengan sejarah kebangsaan. Dan jika simpul-simpul itu terurai satu demi satu, maka kita niscaya kehilangan sebagian cerita tentang diri kita sendiri.

Ingatan Kolektif vis a vis Logika Pembangunan

Apabila sebuah situs bersejarah dihadapkan pada kepentingan pembangunan, yang berhadapan bukan hanya bangunan, kepemilikan pribadi, aparat, dan alat berat. Di sana juga bertemu dua cara pandang tentang ruang. Pertama, ruang sebagai aset ekonomi yang dapat dimanfaatkan, dan kedua, ruang sebagai medium memori, identitas, serta pengetahuan kolektif suatu masyarakat. Sehingga dengan demikian, cagar budaya tidak pernah semata-mata berbicara tentang bangunan tua. Di baliknya selalu terdapat perdebatan mengenai apa yang layak dipertahankan dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Dalam beberapa dekade terakhir, logika developmentalis sering diukur melalui indikator ekonomi, yakni investasi, pertumbuhan, nilai lahan, dan pemanfaatan serta pengalihfungsian ruang. Cara pandang semacam ini membuat ruang kota semakin dipahami sebagai aset ekonomi yang harus menghasilkan keuntungan maksimal. Akibatnya, ruang-ruang yang menyimpan sejarah perlahan berubah menjadi ruang yang rentan untuk dihapus.

Ruang tidak pernah netral. Setiap ruang mengandung lapisan makna yang dibentuk oleh sejarah, pengalaman sosial, dan relasi kuasa yang pernah berlangsung di dalamnya. Sebuah bangunan tua tidak hanya hadir sebagai struktur fisik. Ruang semacam itu menyimpan lapisan pengalaman yang memungkinkan suatu masyarakat memahami asal-usulnya, mengenali identitasnya, dan menempatkan dirinya dalam lintasan sejarah yang lebih panjang.

Persoalan ini menjadi semakin krusial dalam konteks negara pascakolonial seperti Indonesia. Banyak bangunan peninggalan kolonial memang lahir dari sistem kekuasaan yang menindas. Namun perjalanan sejarah sering kali mengubah maknanya. Tempat yang dahulu digunakan untuk kepentingan administrasi kolonial dapat berubah menjadi saksi lahirnya kesadaran kebangsaan. Dalam banyak kasus, ruang-ruang tersebut justru merekam bagaimana masyarakat lokal berhadapan dengan kolonialisme, menegosiasikan identitasnya, dan kemudian menjadi bagian dari sejarah pembentukan bangsa.

Pemahaman terhadap konjungtur historis tersebut sudah sepantasnya dijadikan landasan kesadaran bagi pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya merawat ingatan sekaligus identitasnya. Sebab yang diwariskan melalui cagar budaya bukan semata-mata bangunan fisik. Bersamanya turut diwariskan pengetahuan tentang bagaimana suatu masyarakat terbentuk, bagaimana sejarah bekerja dalam kehidupan mereka, dan bagaimana pengalaman masa lalu dapat menjadi pijakan untuk memahami tantangan masa kini serta membayangkan arah masa depan.

Tidak Ada lagi Cerita!

Adapun, perdebatan tentang pelestarian cagar budaya sering terjebak pada anggapan bahwa upaya tersebut hanya bertujuan mempertahankan masa lalu. Pandangan semacam itu terlalu pada dasarnya sungguhlah sangat sempit.

Pelestarian cagar budaya bukanlah proyek nostalgia. Praktik tersebut merupakan investasi pengetahuan!

Setiap situs sejarah dapat dipandang sebagai arsip material yang hidup. Melalui bangunan, tata ruang, artefak, dan jejak fisik lainnya, kita dapat membaca bagaimana sebuah komunitas hidup, bekerja, membangun relasi sosial, dan menghadapi perubahan sejarah. olehnya itu, warisan budaya tidak hanya membantu kita memahami apa yang pernah terjadi, tetapi juga memberi kerangka untuk membaca persoalan masa kini melalui pengalaman yang diwariskan oleh masa lalu.

Dalam konteks Gorontalo, eks rumah jawatan Pos dan Telegraf bukan hanya saksi sebuah peristiwa politik. Tempat tersebut, juga merupakan arsip yang memungkinkan masyarakat memahami bagaimana ruang kolonial kemudian menjadi bagian dari narasi kebangsaan. Dari sana, generasi muda dapat belajar bahwa identitas daerah dan identitas nasional bukanlah dua hal yang saling bertentangan, namun juga saling membentuk satu sama lain. Situs tersebut menjadi pengingat bahwa sejarah Indonesia tidak hanya ditulis dari pusat-pusat kekuasaan. Bersamaan dengan itu juga dibentuk oleh pengalaman daerah yang turut menyumbangkan makna bagi perjalanan bangsa.

Lebih jauh lagi, warisan budaya membantu suatu masyarakat memproyeksikan masa depannya. Bangsa yang mampu merawat jejak-jejak kebudayaannya memiliki referensi untuk menentukan arah perubahan yang ingin ditempuh. Sebaliknya, apabila jejak-jejak itu hilang, sebagian sumber pengetahuan yang memungkinkan suatu masyarakat memahami dirinya sendiri pun ikut lenyap. Sebab masa depan tidak pernah dibangun dari ruang kosong, tetapi juga tumbuh dari kemampuan membaca, menafsirkan, dan belajar dari pengalaman sejarah yang diwariskan oleh generasi sebelumnya.

Sekali lagi, 23 Januari 1942 harusnya menjadi tanggal keramat bagi masyarakat Gorontalo, sekaligus jangkar ingatan kolektif kebangsaan yang seyogianya diwariskan kepada generasi penerus. Begitupun dengan basis material ingatan tersebut, eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf.

Namun mau bilang apa lagi, atap bangunan sudah pun rata dengan tanah. Salah satu ruang tempat sejarah Gorontalo berlabuh telah hilang. Tidak Ada lagi Cerita!

Masih Adakah Alamat untuk Sejarah?

Eks Rumah Jawatan Kantor Pos dan Telegraf telah roboh. Yang tersisa kini bukan lagi bangunannya, cuma pertanyaan tentang bagaimana kita memperlakukan ingatan dalam bingkai kehidupan bersama. Apakah sejarah dipandang sebagai warisan pengetahuan yang perlu dijaga keberlangsungannya, atau sekadar sisa masa lalu yang dapat disingkirkan ketika dianggap tidak lagi memiliki nilai guna. Sebab sebuah bangsa tidak hanya dibangun oleh infrastruktur yang menjulang, tetapi juga oleh kemampuannya merawat jejak-jejak yang membuatnya mengenali diri sendiri.

Jika setiap generasi mewarisi masa depan dari generasi sebelumnya, bukankah mereka juga berhak mewarisi ruang-ruang yang menyimpan pengetahuan tentang masa lalu?

Lalu, ketika satu per satu situs yang menjadi jangkar ingatan kolektif hilang dari lanskap kota, masih adakah alamat tempat sejarah dapat pulang?

Tulisan dengan judul: Ketika Sejarah Tak Lagi Punya Alamat telah tayang di website fsb.ung.ac.id.

Exit mobile version