Oleh Suhana
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan sudah diperjelas sektor apa saja yang bergerak dalam bidang kelautan, yaitu sektor perikanan, energi dan sumberdaya mineral, sumberdaya pesisir dan pulau-pulau kecil, sumberdaya non konvensional, industri kelautan, wisata bahari, perhubungan laut dan bangunan laut (Pasal 14).
Namun demikian, sampai saat ini pemerintah Indonesia belum mengelompokkan industri-industri yang ada kedalam bidang khusus ekonomi kelautan. Oleh sebab itu artikel singkat ini akan mengelompokkan industri-industri kelautan yang ada di Indonesia berdasarkan kelompok sektornya. Pengelompokan ini diharapkan dapat berguna dalam menyusun strategi pengembangan Industri Kelautan Indonesia ke depan.
Konsepsi Ekonomi Kelautan Dunia
Dalam laporan ”National Ocean Economic Program” yang diterbitkan di Amerika Serikat, Kildow et al (2009) mendefenisikan ekonomi lautan (Ocean Economy dan pesisir (Coastal Economy) berbeda. Dinyatakan bahwa ekonomi pesisir (Coastal Economy) sebagai segala aktivitas ekonomi yang berlangsung di sepanjang wilayah pesisir. Suatu analisis ekonomi pesisir mengungkapkan tiga tema utama yaitu (Kildow et al (2009)):
Ukuran (Size). Ekonomi pesisir di Amerika Serikat memiliki porsi besar dalam aktivitas ekonomi hingga mampu berkontribusi bagi ekonomi negaranya. Ironis dibendingkan dengan Indonesia sebagai Negara kepulauan akan tetapi ekonomi pesisirnya tak berdampak signifikan dalam perekonomian Negara.
Kedudukan (Sprawl) Ekonomi pesisir adalah sebagai ekonomi utama kaum urban (perkotaan) dan penyebaran aktivitasnya sepanjang wilayah pesisir yang secara signifikan berdampak pada kekuatan daerah urban khususnya penyebaran penduduk dan aktivitas ekonomi yang jauh dari pusat–pusat kota.
Pelayanan (Services). Ekonomi pesisir menjadi penggerak utama industri manufaktur di Amerika Serikat, tapi saat ini berubah jadi produsen utama sektor jasa. Berbeda halnya dengan Indonesia, ekonomi pesisir jangankan jadi penggerak utama sektor jasa, sektor manufaktur saja mau jauh panggang dari api.
Sementara ekonomi kelautan (Ocean Economy) yaitu sebagai aktivitas ekonomi yang bergantung pada laut dan produk-produknya. Ditambahkan juga bahwa ekonomi kelautan berasal dari lautan (atau danau besar) yang sumberdayanya menjadi input barang dan jasa secara langsung maupun tak langsung dalam aktivitas ekonomi utamanya berupa (Kildow et al (2009));
a) industri yang secara eksplisit berkaitan dengan aktivitas kelautan atau
b) secara parsial berkaitan dengan kelautan yang berlokasi pada suatu perbatasan yang ditandai oleh garis pantai (a shore-adjacent zip code).
Colgan (2007) menyatakan bahwa perbedaan antara ekonomi pesisir (Coastal Economy) dan ekonomi lautan (Ocean Economy) yaitu ekonomi lautan didefenisikan sebagai aktivitas ekonomi yang secara langsung atau tak langsung memanfaatkan laut (danau besar) sebagai input. Sedangkan, ekonomi pesisir mendefinisikannya sebagai semua aktivitas yang berlangsung di wilayah pesisir. Colgan (2007) mengatakan bahwa ekonomi pesisir merupakan suatu pendekatan perluasan ekonomi geografis.
Secara geografis sebagian besar ekonomi kelautan berada di wilayah pesisir dan sebagian bukan di wilayah pesisir umpamanya pembangunan perahu (boat) dan perdagangan makanan laut (sea food). Sedangkan ekonomi pesisir terdiri dari semua aktivitas ekonomi di wilayah pesisir, di mana kesempatan kerja penuh, upah hingga setiap output secara geografis dianggap sebagai ekonomi pesisir.
Akibatnya, beberapa aktivitas ekonomi pesisir merupakan ekonomi kelautan. Akan tetapi, ekonomi pesisir menyatukan secara luas dari sekumpulan aktivitas ekonomi kelautan.
