Oleh : Yahya Alamri, Konsorsium Rakyat Pantura/KONTRA
Kabupaten Gorontalo Utara dikenal sebagai wilayah pesisir dengan garis pantai yang panjang dan wilayah perairan yang luas. Laut bukan hanya bentangan air semata, melainkan sumber kehidupan bagi ribuan nelayan tradisional, penopang ekonomi keluarga, dan masa depan pangan daerah.
Namun hari ini, laut Gorontalo Utara berada dalam ancaman serius. Aktivitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (bom ikan) atau destructive fishing, serta illegal fishing seperti penggunaan alat tangkap terlarang, hingga penangkapan ikan tanpa izin telah menjadi penyakit kronis.
Bahkan kegiatan pengeboman ikan sampai terjadi kejar-kejaran antara aparat dan pelaku di tengah laut.
Fakta ini menunjukkan bahwa kerusakan tidak lagi berada di titik peringatan, melainkan sudah di ambang darurat ekologis dan sosial.
Kerugian aktivitas ini bukan hanya soal ikan yang dicuri atau pelaku yang melarikan diri. Tapi yang jauh lebih berbahaya adalah hancurnya ekosistem laut secara perlahan tapi pasti.
Ledakan bom ikan tidak hanya membunuh ikan dewasa, tetapi juga menghancurkan terumbu karang, mematikan larva, dan memutus seluruh rantai kehidupan bawah laut.
Alat tangkap destruktif, menyeret dasar laut hingga tak tersisa ruang bagi biota untuk berkembang biak. Jika laut adalah lumbung pangan, maka praktik ilegal ini sama dengan membakar lumbung tersebut dengan sengaja.
Mari kita awali dengan pertanyaan sederhana: Siapa yang paling dirugikan?
Bukan hanya pelaku, dan bukan juga pemodal besar di balik mereka. Tetapi justru nelayan kecil, rakyat pesisir yang hidup dari hasil tangkap harian.
Mereka yang berangkat lebih jauh, menghabiskan lebih banyak biaya, tapi pulang dengan hasil yang semakin sedikit. Ketika stok ikan berkurang, mereka akan kehilangan penghasilan dan martabat hidup.
Oleh karena itu, penanganan kegiatan ilegal tidak boleh lagi dianggap sebagai pelanggaran biasa, tetapi sebagai kejahatan terhadap masa depan daerah.
Pemerintah daerah tidak cukup hanya mengecam, juga harus bertindak. Penangkapan pelaku satu dua orang tidak akan memberi efek jera jika sistem pengawasan masih lemah dan sanksi hukum masih lunak.
Gorontalo Utara membutuhkan langkah terstruktur, cepat, dan berani.
Pemerintah daerah bersama dinas terkait harus menyiapkan Sistem Pengawasan Laut Berbasis Kolaborasi. Melakukan koordinasi aktif antara Kepolisian (Polairud), TNI AL, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) – Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta aparat desa pesisir untuk patroli rutin dan respons cepat.
Penguatan regulasi tingkat kabupaten atau peraturan bupati yang memberikan sanksi tegas bagi pelaku serta pendukung praktik ilegal.
Pembentukan Satgas Laut Lokal dengan struktur komando jelas dan akses pembiayaan yang berkelanjutan, bukan hanya proyek sementara.
Pelibatan nelayan sebagai “mata dan telinga” pengawas laut, dengan mekanisme pelaporan langsung menggunakan kanal komunikasi resmi.
Namun, penegakan hukum saja tidak cukup. Pemerintah daerah wajib memastikan bahwa nelayan patuh hukum merasa dilindungi, dihargai, dan didukung.
Jika mereka hanya diminta taat aturan tanpa diberi akses alat tangkap ramah lingkungan yang terjangkau, maka ketimpangan akan menciptakan ruang bagi kembali tumbuhnya praktik ilegal.
Subsidi atau bantuan harus diarahkan tepat sasaran: bukan seremoni distribusi alat, tetapi pemberdayaan nyata bagi nelayan agar mampu bersaing secara sehat.
Selain itu, perlu kampanye masif tentang fakta bahwa kegiatan ilegal bukan hanya merusak laut, tetapi merampas hak generasi mendatang.
Pemerintah daerah perlu berbicara lantang: “Setiap ikan yang dirusak hari ini adalah masa depan anak cucu yang dicuri.”
Seruan ini harus masuk ke sekolah, masjid, pasar, dan setiap ruang sosial masyarakat pesisir. Edukasi tak boleh hanya di seminar, tapi harus hadir dalam bahasa sederhana dan menyentuh hati.
Satu hal yang perlu diingat: menjaga laut bukan tugas segelintir aparat, tetapi tanggung jawab kolektif. Namun kepemimpinan tetap harus datang dari pemerintah daerah.
Tanpa keberanian mengambil sikap tegas, tanpa instruksi langsung yang dijalankan secara konsisten, maka setiap kecaman akan berakhir sebagai slogan belaka.
Sudah saatnya Gorontalo Utara dikenal bukan sebagai wilayah yang kaya (di Laut Sulawesi), tetapi lemah dalam penjagaan, melainkan sebagai contoh daerah yang berdaulat atas lautnya. Daerah yang tidak membiarkan lautnya dijarah oleh tangan-tangan serakah.
Daerah yang berdiri di garis depan melindungi sumber daya ikan bukan karena diminta pusat, tetapi karena menyadari bahwa laut adalah martabatnya sendiri.
Jika kegiatan ilegal dibiarkan hari ini, maka kerugian yang akan datang bukan sekadar berkurangnya ikan, tetapi hilangnya harapan. Jika pemerintah bertindak tegas sekarang, maka Gorontalo Utara akan dikenang sebagai daerah yang memilih bertahan, melawan, dan menyelamatkan lautnya.
“Seruan ini bukan sekadar ajakan, tetapi peringatan strategis: Bila kita tidak menjaga laut hari ini, esok laut tidak akan menjaga kita.”
