Jakarta – Enam negara dibawah kerjasama regional Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI-CFF) membahas model pengelolaan hiu paus di Gorontalo. Perwakilan enam negara anggota tersebut, masing-masing Indonesia, Malaysia, Filipina, Papua Nugini, Timor Leste dan Kepulauan Solomon Islands.
Lokasi pelaksanaan di Gorontalo dipilih karena dipandang telah menjalankan prinsip pengelolaan ekowisata hiu paus (Rhincodon typus) secara berkelanjutan di Desa Botubarani, Kabupaten Bone Bolango.
Hal ini tercermin dari penerapan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebagaimana diatur dalam Pedoman Wisata Hiu Paus yang disusun Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (PRL) tahun 2016. Hal ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran model pengelolaan Hiu Paus di negara-negara wilayah segitiga karang (coral triangle).
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Brahmantya Satyamurti Poerwadi mengatakan, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo merupakan salah satu dari sedikit lokasi di Indonesia yang dapat menjadi tempat pembelajaran konservasi dan ekowisata bahari.
Hiu Paus merupakan salah satu dari 20 jenis ikan prioritas konservasi dalam renstra 2015-2019 dan akan dilanjutkan pada periode renstra 2020-2024. Secara umum, Indonesia telah melindungi penuh spesies hiu paus melalui Keputusan Menteri Kelutan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18/KEPMEN-KP/2013.
KEPMEN ini bertujuan untuk menghindari pemanfaatan secara ekstraktif dalam kegiatan perikanan terutama untuk bisnis sirip hiu. Namun demikian Hiu Paus tetap dapat dimanfaatkan sebagai objek wisata minat khusus spesies terancam punah.
Kehadiran hiu paus di perairan Desa Botubarani sudah menjadi daya tarik wisatawan sejak tahun 2016. Ratusan bahkan ribuan turis mancanegara setiap tahun mengunjungi desa botubarani, Kabupaten Bone Bolango Gorontalo.
Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL Makassar) bersama Kelompok Sadar Wisata Botubarani rutin setiap hari mengawasi kemunculan hiu paus di zona interaksi wisata sehingga diketahui kecenderungn waktu dan musim migrasi hiu paus di perairan Botubarani. Selain itu para wisatawan sangat antusias untuk menjumpai hiu paus secara langsung di lautan.
Dalam catatan Kelompok Sadar Wisata Botubarani, pada 2016 Desa Botubarani didatangi oleh lebih dari 30.000 wisatawan dalam periode 3 bulan.
Mudahnya akses menuju pantai Botubarani, membuat wisata ini menjadi massal yang tidak dapat dihindari. Hal ini memicu aktivitas wisata yang tidak ramah dan dapat berdampak luka pada tubuh Hiu Paus.
Untuk itu, Direktorat Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut bekerja sama dengan NGO terkait telah menginisiasi rencana aksi nasional (RAN) konservasi pengelolaan Hiu Paus.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Agus Dermawan mengatakan, pertemuan ke-3 Threatened Species Working Group (TSWG) di Gorontalo berlangsung dua hari, Selasa (17/9) dan Rabu (18/9). Sebelumnya, pertemuan tahunan pertama dan kedua dilaksanakan di Filipina dan Malaysia.
Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut KKP sebagai tuan rumah pelaksanaan pertemuan tahunan ke-3 TSWG ini.
Rangkaian kegiatan selama 2 hari antara lain, mengevaluasi implementasi rencana kerja TSWG di tahun 2019. Kemudian, Finalisasi indikator untuk monitoring dan evaluasi untuk pelaporan spesies terancam di tingkat regional khususnya untuk mamalia laut, penyu, serta hiu dan pari.*
