PERAIRAN Indonesia termasuk salah satu jalur migrasi hiu paus. Hal ini terbukti dengan seringnya jenis ikan ini ditemui di beberapa wilayah perairan Indonesia seperti perairan Sabang, Situbondo, Bali, Nusa Tenggara, Alor, Flores, Sulawesi Utara, Gorontalo, Maluku, dan Papua.
Di perairan Botubarani, Gorontalo, kemunculan hiu paus di perairan Botubarani sudah lama diketahui nelayan setempat dan mulai aktif tercatat tahun 2016. Dalam tiga tahun, secara rutin hiu paus terlihat di perairan ini.
Selama 2019, hiu paus tercatat terlihat sejak bulan Januari hingga Agustus. Sementara di bulan September ini, hiu paus belum terlihat kemunculannya di perairan Bitubarani.
Ikan hiu paus (Rhincodon typus) dilindungi secara penuh oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18/KEPMEN-KP/2013.
Perlindungan ini karena jumlahnya semakin berkurang akibat mudah tertangkap secara tidak sengaja oleh nelayan (by-catch).
Sepanjang tahun ikan ini dapat ditemukan di perairan Probolinggo – Situbondo, Jember – Tulungangung pada bulan September – Oktober setiap tahunnya.
Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar melakukan pengamatan kemunculan di perairan Bayeman Probolinggo. Kemunculan hiu paus ditemukan pada Kamis 5 September 2019 sebanyak 12 ekor dan Sabtu 7 September 2019 sebanyak 3 ekor.
Komentar tentang post