Sabtu, Juni 6, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Populasi Menurun, Ingatan untuk Hari Hiu Paus Internasional Tahun Ini

redaksi
31 Agustus 2019
Kategori : Berita, Hiu Paus
0
Populasi Menurun, Ingatan untuk Hari Hiu Paus Internasional Tahun Ini

Ikan hiu paus di Botubarani Gorontalo. FOTO: DARILAUT.ID

POPULASI hiu paus menurun dari tahun ke tahun. Itu sebabnya, sejak tahun 2000, hiu paus masuk dalam Daftar Merah untuk spesies terancam oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) dengan status rentan (vulnerable).

Artinya, populasinya diperkirakan sudah mengalami penurunan sebanyak 20-50 persen dalam tiga generasi.

Kemudian pada 2002, hiu paus dimasukkan dalam Apendiks II CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora). Artinya, perdagangan internasional untuk komoditas ini harus melalui aturan yang menjamin pemanfaatannya tidak akan mengancam kelestariannya di alam.

Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Andi Rusandi mengatakan, upaya konservasi hiu dan pari yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia jauh lebih ketat daripada pengaturan CITES. Misalnya, penetapan perlindungan penuh hiu paus dan pari manta yang di CITES hanya Appendix II.

Hal ini disampaikan dalam Conference of the Parties to the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES CoP18) — konferensi global yang mengatur perdagangan tumbuhan dan satwa liar resmi dibuka di Jenewa – Swiss, Sabtu (17/8).

Perlindungan tersebut diatur melalui Keputusan Menteri Keluatan dan Perikanan Nomor 18/Kepmen-KP/2013 tentang Penetapan status perlindungan penuh Ikan Hiu Paus (Rhincodon typus).

Halaman 1 dari 3
123Selanjutnya
Tags: CITESHiu PausIUCNRhincodon typus
Bagikan12Tweet7KirimKirim
Previous Post

Penyelam Perlu Dibekali Pendidikan Konservasi

Next Post

Pencarian Kapal MV Nur Allya, Tim SAR Temukan Tumpahan Minyak di Perairan Pulau Obi

Postingan Terkait

Bibit Siklon Tropis 90S Masih Berada di dekat Pulau Enggano Bengkulu

Depresi Tropis Terletak di Laut Cina Timur

6 Juni 2026
Jawa Timur Bagikan Praktik Baik Pengembangan Ekosistem Halal

Jawa Timur Bagikan Praktik Baik Pengembangan Ekosistem Halal

6 Juni 2026

Penguatan Ekosistem Halal Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Indonesia

Sisi Gelap Pusat Data Artificial Intelligence: Boros Air dan Listrik

Teknologi Artificial Intelligence Berdampak pada Lingkungan: Mengancam Air, Tanah dan Iklim

Dosen UNG Meriset Kebijakan Pendidikan Anak Usia Dini di Slovakia

Pemodelan Instrumen Penting dalam Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup

Gempa Teluk Tomini M5,6 Guncang Luwuk

Next Post
Pencarian Kapal MV Nur Allya, Tim SAR Temukan Tumpahan Minyak di Perairan Pulau Obi

Pencarian Kapal MV Nur Allya, Tim SAR Temukan Tumpahan Minyak di Perairan Pulau Obi

Komentar tentang post

TERBARU

Depresi Tropis Terletak di Laut Cina Timur

Jawa Timur Bagikan Praktik Baik Pengembangan Ekosistem Halal

Penguatan Ekosistem Halal Dorong Pertumbuhan Ekonomi Syariah Indonesia

Sisi Gelap Pusat Data Artificial Intelligence: Boros Air dan Listrik

Teknologi Artificial Intelligence Berdampak pada Lingkungan: Mengancam Air, Tanah dan Iklim

Dosen UNG Meriset Kebijakan Pendidikan Anak Usia Dini di Slovakia

AmsiNews

REKOMENDASI

Tak Boleh ada Sedotan Plastik di Pulau Pari

Cek Fakta: Cak Imin Sebut 16 Juta Petani Hanya Miliki Tanah Setengah Hektar, Benarkah?

50 Tahun Menjaga dan Menyelamatkan Laut dan Samudra

Menguak Sejarah Indonesia di Meksiko, Keterkaitan dengan Filipina Melalui Spanyol

Dilarang di Berbagai Negara, Perdagangan Merkuri Ilegal Capai Rp 3 Triliun

Update Daftar Situs Covid-19 di Indonesia

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.