Sasi, Sangat Dipatuhi di Missol Timur Raja Ampat

Tradisi sasi merupakan praktik pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan yang masih dilakukan oleh Suku Matbat secara turun-temurun. FOTO: NUGROHO ARIF PRABOWO/YKAN

PENERAPAN sistem sasi sudah berlangsung lama masyarakat di distrik Missol Timur, Raja Ampat, Provinsi Papua Barat.

Sasi atau praktik pengelolaan sumber daya alam yang dilakukan masyarakat adat dengan menutup pemanfaatan sumber daya dan wilayah dalam jangka waktu tertentu. Sistem ini masih banyak dikenal di Indonesia bagian Timur, khususnya di Maluku dan Papua.

Praktik yang dilakukan turun-temurun tersebut sangat efektif. Tingkat kepatuhan masyarakat lebih tinggi dibandingkan hukum positif atau aturan formal. Untuk pengelolaan wilayah laut, masyarakat Distrik Misool Timur, khususnya di Kampung Folley dan Tomolol, menerapkan praktik sasi teripang.

Data yang dikumpulkan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), selama 2013-2019, menunjukkan adanya peningkatan, baik jumlah biota maupun manfaat ekonomi, sejak wilayah sasi dikelola dengan baik.

Wilayah sasi biasanya dibuka 1 tahun sekali. Dengan masa buka 7 – 14 hari. Saat buka sasi, per kepala keluarga rata-rata mendapat tambahan penghasilan sebesar Rp 2.000.000 hingga Rp 4.000.000 dari hasil penjualan teripang.

Sebagian penghasilan sasi bahkan bisa disisihkan untuk kepentingan sosial, yaitu dana darurat bagi anak-anak yang sedang menuntut ilmu di kota dan dana untuk kegiatan keagamaan di desa.

Di Indonesia, terdapat 29 jenis teripang yang diperdagangkan. Sebelas jenis di antaranya bisa ditemukan di wilayah sasi masyarakat dampingan YKAN.

Namun, karena pemanfaatan yang berlebih dan permintaan pasar yang tinggi, populasi teripang di banyak tempat di Indonesia terus menurun. Bahkan, beberapa jenis teripang saat ini sudah sangat jarang ditemukan.

Pada masa awal penetapan sasi tahun 2013 di Kampung Folley, hanya 6 spesies teripang yang ditemukan saat melakukan panen sasi.

Setelah dilakukan pengelolaan sasi oleh masyarakat, pada 2017 ditemukan 11 jenis teripang, yang merupakan jumlah terbanyak sejak buka sasi tahun 2013.

Salah satu contoh teripang yang mempunyai nilai ekonomis tinggi adalah teripang gosok (Holoturian scabra). Harganya berkisar Rp 600.000 sampai Rp. 1.000.000 per kilo gram di pasaran lokal.

Menurut Direktur Program Kelautan Yayasan Konservasi Alam Nusantara, Muhammad Ilman, secara ekologis, teripang memiliki peranan sangat penting dalam menjaga kesehatan ekosistem. Peran tersebut antara lain menetralkan pencemaran perairan (bioremediatory), membantu mengendalikan keasaman laut, dan membantu menyuburkan perairan.

“Oleh sebab itu, wilayah sasi yang dikelola dengan baik memberikan kontribusi ganda, yaitu perbaikan kondisi ekologi, kondisi sosial, dan peningkatan kondisi ekonomi masyarakat,” ujar Ilman.

Pada Kamis 12 Maret pekan lalu, sebanyak 5 kampung yang berada di Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, mendeklarasikan pengelolaan wilayah perairan masyarakat hukum adat distrik Missol Timur. Luas kawasan yang dideklarasikan 91.483 hektar.

Wilayah perairan masyarakat hukum adat Misool Timur ini meliputi Kampung Folley, Kampung Tomolol, Kampung Limalas Barat, Kampung Limalas Timur, dan Kampung Audam. Yang diusulkan masyarakat di 5 kampung tersebut mencakup wilayah kelola nelayan tradisional masyarakat hukum adat Misool Timur seluas 72.371,9 hektar dan zona tabungan ikan seluas 19.111,4 hektar.*

Exit mobile version