Apa Saja Pengelolaan Sampah di Surabaya?

Surabaya

Pusat Daur Ulang Jambangan Surabaya. FOTO: YOUTUBE

AKHIR Oktober delegasi United Nations Environment Programme (UNEP) berkunjung di Surabaya. Rombongan melihat langsung praktik pengelolaan sampah di sana.

Delegasi UNEP mendatangi sejumlah lokasi pengelolaan lingkungan dan sampah.

Di Benowo, rombongan melihat proses pengelolaan sampah menjadi energi. Tempat Penampungan Akhir (TPA) Sampah Benowo adalah fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi dengan kapasitas produksi listrik dari sistem Landfill Gas Powerplant (LPG).

DI TPA Benowo, dapat menghasilkan kapasitas listrik 2 Mega Watt per hari. Sebanyak 1,65 Mega Watt terhubung langsung dengan PLN untuk keperluan masyarakat.

Saat ini, TPA Benowo sedang membangun perluasan pembangkit listrik yang direncanakan akan menggunakan sistem gasifikasi. Dengan perluasan kapasitas produksi listrik, akan meningkat mencapai 12 MW. Kapasitas listrik 9 MW akan dijual ke PLN.

Model pengelolaan sampah menjadi energi sendiri diatur dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang diteken Presiden Jokowi pada 12 April 2018 yang lalu.

Dengan Perpres tersebut Pemerintah berharap pengelolaan sampah dapat memperoleh nilai tambah berupa energi listrik yang dilakukan dengan cara mengelola sampah secara terintegrasi dari hilir sampai ke hulu, sehingga jumlah timbulan sampah akan berkurang secara signifikan.

Delegasi UNEP selanjutnya melihat Pusat Daur Ulang (PDU) Jambangan. Lokasi daur ulang sampah yang dibangun tahun 2016 ini dapat mengelola 5-6 ton sampah perhari dengan kapasitas maksimum 20 ton/hari. Income harian dari sampah yang terolah adalah Rp 6 juta/hari.

Lokasi daur ulang ini juga menerapkan teknologi Black Soldier Fly (BSF) yang merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau Kota Surabaya.

Teknologi ini memanfaatkan larva lalat untuk memakan sampah organik dari sisa makanan/limbah rumah tangga dengan kemampuan, yaitu setiap 10 ribu larva, mampu mengurai limbah sebanyak 12 kilogram, dalam 12 hari.

Masih di Kecamatan Jambangan, rombongan melihat keberhasilan bank sampah. Keberadaan bank sampah di kecamatan tersebut berhasil mengajak warga untuk menabung dengan cara menyetorkan sampah yang kemudian setelah terkumpul akan dijual dan hasil uangnya dapat diambil lagi oleh masyarakat saat membutuhkan, seperti pada momen hari raya atau pada saat anak masuk sekolah.

Mengakhiri kunjungan, Delegasi UNEP mencoba Suroboyo Bus, yaitu transportasi ramah lingkungan yang mensyaratkan pembayaran ongkos bus dengan sampah plastik.

Bagi penumpang yang akan naik dapat memilih untuk membayar ongkos bus, yaitu antara membawa 5 botol ukuran tanggung atau 3 botol besar atau 10 gelas air mineral atau kantong plastik (kresek) dan kemasan plastik. Dengan begitu, penumpang bisa berkeliling Surabaya selama 2 jam secara gratis.*

Exit mobile version