Jumat, Oktober 23, 2026
Beri Dukungan
redaksi@darilaut.id
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Masuk
  • Daftar
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
  • Home
  • Berita
    • Laporan Khusus
    • Bisnis dan Investasi
    • Pemilu & Pilkada
    • Kesehatan
  • Eksplorasi
  • Kajian
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
    • Ide & Inovasi
    • Travel
  • Konservasi
    • Orca
    • Hiu Paus
    • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Iklim
  • Advertorial
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Dari Laut
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Home Berita

Sebagai Sumber Energi Listrik, Sampah Bukan Aset, Tetap Jadi Beban

redaksi
15 Maret 2019
Kategori : Berita, Sampah & Polusi
0
SAMPAH

Ilustrasi sampah plastik di laut. FOTO: DARILAUT.ID

Jakarta – Meski sampah bisa dijadikan sumber energi melalui Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa), namun isu utama dari penanganan sampah adalah lingkungan, yaitu bagaimana cara membersihkannya.

“Sampah itu bukan aset, sampah itu beban dan harus dibersihkan,” kata Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Arcandra Tahar saat memberikan kuliah umum kepada civitas akademika Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat di Bukittinggi, Sumatera Barat, Jumat (15/3).

Menurut Arcandra, Kota ataupun Kabupaten yang memiliki sampah banyak, itu tidak berarti mereka memiliki aset yang besar, melainkan akan menjadi beban dalam penanganan sampah tersebut.

Arcandra mengingatkan Pemerintah Daerah agar tidak menjadikan sampah sebagai energi utama untuk menghasilkan listrik, karena jika ditilik lebih dalam, nilai keekonomian sampah jika dijadikan sebagai sumber energi listrik tidak akan masuk.

Tahun lalu Presiden telah meneken Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Dalam peraturan tersebut ada 12 kota yang siap membangun PLTSa.

Arcandra mengatakan, pembangunan PLTSa tersebut hanyalah bonus semata, karena tujuan utamanya adalah membersihkan kota dari sampah. “Jadi 12 kota sudah ada Perpres waste to energy, yang saya inget itu (kota) Jakarta, Surabaya, Bandung, Tangerang, Denpasar dan lain sebagainya,” katanya.*

Tags: ESDMPembangkit Listrik Tenaga Sampahsampahsampah plastik
Bagikan3Tweet1KirimKirim
Previous Post

Kasus Kapal MV Ever Judger, Nakhoda Perhatikan SOP Pertukaran Informasi

Next Post

Ahli Mikroplastik Bertemu di Jepang, Dekan FIKP UMRAH Wakili Indonesia

Postingan Terkait

Titik Panas Kalteng Terbanyak, Kualitas Udara Palangkaraya Kategori Berbahaya

Kualitas Udara Palangkaraya Masih Kategori Berbahaya, Termasuk Lore Lindu di Sulawesi Tengah

23 Oktober 2026
Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

23 Oktober 2026

Super Typhoon Champi Weakens East of Taiwan

Copernicus Marine Catat Topan Super Champi Memiliki Kecepatan Angin Terkuat di Dunia Tahun 2026

Etika Profesi dan Pengabdian Komitmen Lulusan Kedokteran UNG

Partisipan 46 Negara Dibekali Kesiapsiagaan Menghadapi El Niño

5 Daerah di Provinsi Gorontalo Kategori Awas Kekeringan

Gagas Restorasi Padang Lamun di Teluk Tomini Mahasiwa FMIPA UNG Juara 3 Lomba Esai Nasional

Next Post
Mikroplastik

Ahli Mikroplastik Bertemu di Jepang, Dekan FIKP UMRAH Wakili Indonesia

Komentar tentang post

TERBARU

Kualitas Udara Palangkaraya Masih Kategori Berbahaya, Termasuk Lore Lindu di Sulawesi Tengah

Topan Super Champi Sedikit Melemah di Timur Taiwan

Super Typhoon Champi Weakens East of Taiwan

Copernicus Marine Catat Topan Super Champi Memiliki Kecepatan Angin Terkuat di Dunia Tahun 2026

Etika Profesi dan Pengabdian Komitmen Lulusan Kedokteran UNG

Partisipan 46 Negara Dibekali Kesiapsiagaan Menghadapi El Niño

AmsiNews

REKOMENDASI

Setelah Pelayaran 6 Hari KRI Bima Suci Tiba di Kota Tual

Riwayat Paus Orca, J35 Dua Minggu Membawa Bangkai Anaknya, J50 Tampak Lesu

Inflasi Provinsi Gorontalo November 2024 Sebesar 0,27 Persen Terendah Kedua di Indonesia

Menteri Susi: Harga Tinggi, Banyak yang Tergoda Selundupkan Benih Lobster

Hati-Hati Berinteraksi dengan Anjing Laut Macan Tutul

KPU Kabupaten Gorontalo Fasilitasi Layanan Pindah Memilih

Kategori

  • Advertorial
  • Berita
  • Biota Eksotis
  • Bisnis dan Investasi
  • Cek Fakta
  • Eksplorasi
  • Hiu Paus
  • Ide & Inovasi
  • Iklim
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Konservasi
  • Laporan Khusus
  • Orca
  • Pemilu & Pilkada
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Travel
  • Video

About

  • Tentang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Terms of Use
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Trustworthy News Indicators
Dari Laut

darilaut.id

Menginformasikan berbagai perihal tentang laut, pesisir, ikan, kapal, berita terkini dan lain sebagainya.

redaksi@darilaut.id
+62 851 5636 1747

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

Selamat Datang Kembali

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google+
Atau

Masuk Akun

Lupa Password? Mendaftar

Buat Akun Baru

Mendaftar dengan Facebook
Mendaftar dengan Google+
Atau

Isi formulir di bawah ini untuk mendaftar

Isi semua yang diperlukan Masuk

Ambil password

Masukan username atau email untuk mereset password

Masuk
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Berita
  • Pemilu & Pilkada
  • Laporan Khusus
  • Eksplorasi
  • Sampah & Polusi
  • Tips & Trip
  • Biota Eksotis
  • Cek Fakta
  • Ide & Inovasi
  • Konservasi
  • Kajian
  • Kesehatan
  • Orca
  • Hiu Paus
  • Bisnis dan Investasi
  • Travel
  • Iklim
  • Advertorial

© 2026 DARILAUT - Berita terbaru dan terkini hari ini - darilaut.id.

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.