Jakarta – Sejumlah nelayan di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung, melepas ikan hiu paus yang terjerat jaring nelayan. Hiu paus (Rhincodon typus) tersebut secara tidak sengaja masuk dalam jaring milenium yang ditebar di perairan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan
Kronologi kejadian, pada Rabu (30/10) pekan lalu, nelayan melepas jaring di perairan Tanjung Ketapang. Kemudian nelayan menduga hiu paus ini ikan biasa berukuran besar.
Nelayan membawa ikan besar tersebut menuju pangkalan di batu kodok. Setelah dibawa, nelayan tersebut baru mengetahui bahwa ikan tersebut jenis Hiu Paus dengan status perlindungan penuh.
Pada pukul 09.00 WIB, nelayan di Batu Kodok melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Petanian, Pangan, Perikanan Bangka Selatan.
Dinas terkait mengirim perwakilan, masing-masing 2 Kepala Seksi dan 2 staff ke lokasi kejadian. Turut serta Kepala Dinas Pertanian Pangan Perikanan Bangka Selatan untuk melihat secara langsung hiu paus tersebut.
Pukul 10.00 WIB, dilakukan penanganan dengan cara segera menarik hiu paus tersebut menggunakan perahu ke tengah laut untuk dilepaskan. Saat itu, kondisi ikan sudah terlihat lemas.
Dengan upaya dan kerjasama yang baik antara Dinas dan nelayan, ikan Hiu Paus berhasil dilepaskan dalam kondisi baik.
Komentar tentang post